Jejak Digital Viral di Platform X, Dugaan Skandal Asusila Dua Oknum Pendidik Guncang Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Jagat maya dan dunia pendidikan di
Kota Pontianak
kembali diguncang isu tak sedap.
Sebuah rekaman video asusila yang diduga kuat melibatkan dua oknum tenaga pengajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pontianak, beredar luas dan menjadi konsumsi publik di media sosial, Kamis (20/11/25).
Baca Juga:
Diterjang Angin Kencang Kamis Pagi, Pohon Besar di BLKI Pontianak Tumbang Hingga Akar Terangkat
Kehebohan ini bermula dari viralnya konten tersebut di platform
X
(sebelumnya Twitter) sejak tiga hari terakhir.
Dalam video yang berdurasi singkat itu, tampak dua pria dengan perawakan atletis melakukan adegan hubungan intim sesama jenis.
Berdasarkan pengamatan visual dari rekaman yang beredar, adegan tersebut diduga direkam secara mandiri menggunakan kamera pribadi yang diletakkan statis di sebuah kamar indekos.
Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, mengingat kedua pria di dalam video tersebut diketahui mengajar di institusi pendidikan yang sama.
Perilaku yang melanggar norma agama dan kesusilaan ini dinilai telah mencoreng wajah pendidikan di
Kalimantan Barat
yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral.
Seorang warga Pontianak menyayangkan beredarnya video tersebut dan mendesak adanya evaluasi moral bagi tenaga pendidik.
Baca Juga:
Skandal Pajak Memanas! Kejagung Resmi Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum ke Luar Negeri
“Kasus ini sangat mencoreng marwah institusi pendidikan di Pontianak. Guru seharusnya menjadi panutan moral, bukan malah memberikan contoh perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat,”
ujar warga tersebut menanggapi situasi yang sedang hangat diperbincangkan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi masih berkembang liar di kalangan warganet. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi yang dikeluarkan, baik dari pihak sekolah tempat kedua oknum tersebut mengajar maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat terkait langkah yang akan diambil atas dugaan pelanggaran etika berat ini.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.