Terima Hibah Aset EBTKE, Wabup Ketapang Perjuangkan Bantuan Lampu Surya untuk Masyarakat
Faktakalbar.id, JAKARTA -
Wakil Bupati
Ketapang
, Jamhuri Amir, melaksanakan koordinasi strategis terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ke Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM
) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemkab Ketapang Sambut Positif Rencana Pembangunan Lapas Baru
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM tertanggal 29 Oktober 2025 perihal serah terima BMN pembangunan infrastruktur EBTKE Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.
Adapun hibah BMN yang diterima meliputi pembangunan infrastruktur EBTKE pada tahun 2021 sebanyak 87 unit, tahun 2023 sebanyak 20 unit, serta tahun 2024 sebanyak 147 unit.
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara,”
ujarnya.
Baca Juga:
Polres Ketapang Gelar Latpra Ops, Matangkan Kesiapan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Seluruh aset yang dihibahkan tersebut nantinya akan dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan serta upaya mendukung transisi energi nasional.
Selain menerima hibah, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan proposal permohonan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kementerian ESDM.
Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung keselamatan dan aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.