faktakalbar

Wagub Kalbar Maklumi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Mundur Jelang Pensiun

Penulis: Redaksi Thursday, 11 December 2025 📖 2 menit
Wagub Kalbar Maklumi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Mundur Jelang Pensiun
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan , memberikan tanggapan resmi terkait kabar mundurnya Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik ) Provinsi Kalimantan Barat, Marjani. Meski baru saja dilantik beberapa waktu lalu, keputusan pejabat tersebut untuk melepaskan jabatannya dinilai sebagai langkah yang realistis dan dapat dimaklumi. Baca Juga: Tak Dilibatkan, Wagub Kalbar Kecewa dan Ancam Boikot Pelantikan Pejabat Eselon 2 Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus usai menghadiri rapat di gedung DPRD Kalimantan Barat, Selasa (9/12). Menurutnya, alasan utama pengunduran diri tersebut berkaitan erat dengan masa bakti Marjani yang akan segera berakhir. “Beliau mundur karena sebentar lagi mau pensiun. Kalau saya tidak salah, masa pensiunnya itu bulan April,” kata Krisantus Kurniawan. Pertimbangan Efektivitas Anggaran Wagub menjelaskan bahwa posisi di instansi strategis seperti Dinas Pendidikan menuntut keberlanjutan kinerja yang stabil. Hal ini sangat krusial mengingat banyaknya agenda prioritas dan proyek strategis yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran 2025. Jika pejabat yang memimpin hanya memiliki sisa masa kerja yang singkat, dikhawatirkan akan mengganggu proses pertanggungjawaban anggaran dan penyelesaian program kerja. “Di Pendidikan banyak pekerjaan yang harus segera dipertanggungjawabkan pada tahun anggaran berjalan 2025 ini. Kalau hanya empat bulan menjabat lalu diganti lagi, kedepannya takut akan menyulitkan pejabat yang dilantik tadi,” ujarnya. Krisantus menilai langkah mundur yang diambil Marjani justru merupakan upaya preventif untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. “Saya yakin beliau menghindari masalah. Jadi pengunduran diri itu langkah yang baik,” tambahnya. Isu Komunikasi dalam Penempatan Jabatan Krisantus memastikan bahwa keputusan ini murni karena pertimbangan teknis masa bakti, bukan akibat masalah kedisiplinan atau konflik internal yang serius. “Saya belum lihat secara detail, tetapi menurut saya tidak ada persoalan. Saya memahami alasan beliau,” tegasnya. Namun, ketika disinggung mengenai apakah mundurnya pejabat tersebut berkaitan dengan kurangnya komunikasi dalam proses penempatan jabatan awal, Wagub tidak menampik kemungkinan tersebut. Baca Juga: Wagub Kalbar Marah Besar, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pelantikan Pejabat Eselon 2 Ia memberikan sinyal bahwa komunikasi adalah kunci dalam rotasi pejabat. “Nah, salah satunya ini contoh. Kalau tidak komunikasi, akhirnya ada yang mundur,” katanya. Kriteria Pengganti Menyikapi kekosongan ini, Krisantus menekankan bahwa penunjukan pejabat pengganti, khususnya untuk sektor pendidikan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Penempatan harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan manajerial yang mumpuni. “Menempatkan seseorang itu harus dipikirkan betul-betul. Ini menyangkut pendidikan dan masa depan anak-anak kita. Tidak bisa main-main,” ujarnya. Meskipun belum menyebutkan nama calon pengganti, Wagub memastikan proses seleksi akan mempertimbangkan kecakapan teknis agar pejabat baru bisa langsung bekerja efektif. “Yang jelas harus orang yang memahami bidang ini dan siap bekerja,” tutupnya. Kasus Kepala Dinas Pendidikan mundur ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pemetaan dan rotasi pejabat di masa mendatang agar lebih efektif dan efisien. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK