Wagub Krisantus Dorong Peran Lembaga Adat Cegah Karhutla
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyoroti perlunya melibatkan lembaga adat dalam strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, dalam konferensi pers seusai mengikuti apel kesiapsiagaan karhutla 2025 di Pontianak, pada Kamis (05/06/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh
Menteri Kehutanan
RI, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kehutanan RI, Sulaiman Umar Siddiq, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Krisantus menilai bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi karhutla, khususnya di daerah yang masih mengandalkan tradisi ladang berpindah.
Baca Juga:
Wagub Krisantus Kritik Keras Perusahaan yang Jadikan Masyarakat Kambing Hitam Karhutla
Ia mendorong adanya edukasi dan kerja sama lintas sektor, dengan peran aktif lembaga adat menjadi kunci utama.
“Bagaimana kita bisa bersinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kota, hingga lembaga adat di tingkat kabupaten. Kami akan terus memberikan pembinaan kepada lembaga adat agar ke depan, membuka ladang tidak lagi dengan cara membakar lahan,”
ujar Krisantus.
Lebih lanjut, ia mengimbau aparat penegak hukum (APH) untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan regulasi di lapangan, guna menghindari kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
“Jika semua tindakan langsung dikategorikan sebagai pembakaran hutan, padahal itu bagian dari ladang berpindah, maka diperlukan kehati-hatian. Saya tekankan ini kepada APH dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”
jelasnya.
Wakil Gubernur Kalbar menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama, agar masyarakat tidak menjadi korban ganda, baik dari karhutla maupun penegakan hukum yang kurang sensitif.
“Saya tidak ingin warga Kalimantan Barat menderita akibat kebakaran maupun dampak dari pendekatan hukum yang tidak preventif,”
tegasnya.
(Rdl)
Tag:
#kalbar
#Kalimantan Barat
#FaktaKalbar.id
#Krisantus Kurniawan
#Media Kalbar
#pencegahan Karhutla
#Lembaga Adat
#Kalbar 2025
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.