faktakalbar

Wah...Kejagung Bongkar Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Diduga Dilakukan Antam

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 January 2024 📖 1 menit
Wah...Kejagung Bongkar Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Diduga Dilakukan Antam
Kejaksaan Agung RI dalam hal ini Penyidik Pidsus melakukan terobosan yang mengejutkan. Melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan kalau timnya telah menemukan adanya aktivitas pelebutan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Kerja Tim Penyidik Pidsus Kejagung ini sesungguhnya dalam rangkaian pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas. Kuntadi mengatakan, peleburan emas ilegal itu berada di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim). “(Kasus emas) ini masih berjalan. Kita ada temukan, adanya aktivitas peleburan emas, yang kita indikasikan ilegal oleh PT Antam di dalam lingkaran tata niaga emas,” kata Kuntadi, Selasa (16/1) seperti dilansir faktakalbar.id dari republikan news. Kuntadi menuturkan, temuan peleburan emas ilegal tersebut, adalah bagian dari modus perbuatan tindak pidana yang ditemukan penyidik Jampidsus-Kejagung dalam pengungkapan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas. Selain itu, tim penyidikan di Jampidsus juga menemukan adanya manipulasi kode harmonize system (HS) dalam skandal tersebut. Kasus korupsi komoditas emas ini, terkait dengan penyimpangan dalam kegiatan usaha logam mulia. Kasus ini dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak Mei 2023. Kasus tersebut ada terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang pernah mengungkapkan adanya dugaan aliran uang dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setotal Rp 189 triliun. Satgas TPPU bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyebutkan Rp 49 triliun diantaranya terkait dengan korupsi komoditas emas. Dalam penyidikan di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengungkapkan, kuat dugaan adanya keterlibatan bea cukai dalam kasus tersebut. Namun, dikatakan dia, kuat dugaan keterlibatan pihak-pihak swasta selaku importir komoditas logam mulia, serta beberapa perusahaan pelat merah.(rfk/ind)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK