faktakalbar

Waka Polres Melawi: Super App Polri Permudah Akses Layanan dan Percepat Respons Polisi

Penulis: Redaksi Friday, 17 April 2026 📖 2 menit
Waka Polres Melawi: Super App Polri Permudah Akses Layanan dan Percepat Respons Polisi
Faktakalbar.id, MELAWI - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Melawi Kompol Aang Permana mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Super App Polri. Ajakan tersebut disampaikannya di lingkungan Polres Melawi, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), pada Jumat (17/4/2026), sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital kepolisian dalam mempercepat respons pelayanan. Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Kayong Utara ‘Jemput Bola’ Sosialisasikan Layanan 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di era modernisasi. Salah satu gebrakan utama yang dilakukan institusi penegak hukum ini adalah peluncuran Super App Polri. Inovasi layanan digital kepolisian tersebut kini telah resmi tersedia dan siap diunduh oleh masyarakat pengguna ponsel pintar secara gratis melalui platform App Store maupun Google Play Store. Aplikasi ini sengaja dihadirkan sebagai solusi strategis untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, berbagai bentuk fitur layanan administrasi dan pelaporan kepolisian kini telah terintegrasi di dalam satu sistem genggaman gawai. Salah satu fitur krusial yang sangat ditekankan adalah integrasi layanan darurat terpadu. Masyarakat dapat langsung menggunakan layanan darurat tersebut melalui Call Center 110 yang telah tersemat di dalam aplikasi. Layanan darurat ini disiagakan selama 24 jam penuh untuk diakses di mana saja saat masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian dengan segera. Kompol Aang Permana menegaskan bahwa Polri dituntut untuk selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar selalu dalam kondisi kondusif. "Melalui Super App Polri, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian. Salah satunya Call Center 110, cukup dengan menghubungi 110 saat membutuhkan bantuan, kami siap hadir kapan saja," ujarnya. Lebih lanjut, Wakapolres Melawi menjelaskan bahwa kemudahan akses pelaporan via aplikasi ini turut diimbangi dengan kesiapan personel Polri di lapangan. Baca Juga:  Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp   Peran fungsi Samapta (Pamapta) di jajaran Polres Melawi terus diperkuat guna memastikan setiap aduan yang masuk dari masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan terukur. Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan birokrasi pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Secara keseluruhan, kehadiran Super App Polri dinilai menjadi langkah nyata dalam mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat sipil. Polri berharap fasilitas layanan digital yang semakin lengkap ini mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat di era modern yang menuntut pelayanan serba praktis dan dinamis. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK