Wali Kota Edi Kamtono Arahkan Penyusunan Anggaran Pemkot Pontianak 2026: Fokus Kesejahteraan dan Efisiensi
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Wali
Kota Pontianak
, Edi Rusdi Kamtono, memberikan arahan tegas mengenai pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan inovasi dalam proses Penyusunan Anggaran Pemkot Pontianak untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.
Menurut Edi,
anggaran tahun 2026
memiliki makna strategis karena menjadi penyusunan murni pertama di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota.
Baca Juga:
APBD Kota Pontianak 2025 Direvisi, Pemkot Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Anggaran
Anggaran ini akan menjadi landasan implementasi visi-misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Dalam arahannya usai membuka kegiatan asistensi di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (25/8/2025), ia menekankan bahwa setiap program harus memiliki dampak nyata bagi publik.
“Tahun depan harus lebih terukur, berbasis outcome, dan memberi multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi Kamtono.
Tantangan Ekonomi dan Target Pendapatan
Edi Kamtono menyoroti kondisi ekonomi nasional yang masih penuh tantangan, yang berdampak pada adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, ia menetapkan target pendapatan APBD 2026 yang optimis, yakni sebesar Rp2,216 triliun.
“Kita perlu bekerja keras menggali sumber pendapatan baru agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memiliki pemahaman komprehensif tentang tata kelola keuangan.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Resmi Terapkan KKPD, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Modern dan Transparan
Menurutnya, transparansi dan pertanggungjawaban adalah kunci utama, sebab tujuan akhir dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dan Perubahan Pola Pikir
Wali Kota menjelaskan bahwa politik anggaran harus dipahami sebagai proses untuk mencapai tujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Peran DPRD dalam pengawasan dan pengesahan sangat krusial untuk memastikan setiap program relevan dengan kebutuhan publik.
Selain itu, kinerja yang baik dapat mendatangkan insentif fiskal dari pemerintah pusat.
“Prinsip serupa juga diterapkan di tingkat kota, dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” paparnya.
Lebih dari sekadar angka, Edi menyoroti pentingnya perubahan pola pikir di kalangan aparatur sipil.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Jawab Sorotan DPRD: Dari PAD Digital, Infrastruktur, hingga Penanganan Stunting
Ia meminta jajarannya untuk lebih berorientasi pada pelayanan dan empati.
“Mindset kita harus membangun dan membantu masyarakat agar lebih maju. Kalau fokusnya hanya materi, kerja tidak akan totalitas,” tegasnya.
Efisiensi dan Sektor Strategis
Terkait efisiensi, Edi Kamtono menginstruksikan agar program kerja lebih selektif dan berbasis kebutuhan.
Ia meminta agar kajian serta perjalanan dinas yang tidak mendesak dapat ditekan, seiring dengan kemajuan era digitalisasi yang mempermudah koordinasi.
Ia turut menekankan pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah yang mencakup sektor pariwisata, infrastruktur, keamanan, dan kebersihan.
“Kegiatan sederhana pun dapat memberi dampak luas bila dikelola dengan baik,” imbuhnya.
Sebagai penutup, ia mengajak peran aktif kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, yang akan menerima peningkatan insentif.
Baca Juga:
Pontianak Fokus Tingkatkan PAD dan Layanan Publik dalam Raperda APBD-P 2025
Namun, insentif ini harus diimbangi dengan kontribusi nyata.
“Insentif yang diberikan harus sebanding dengan kontribusi nyata dalam mendukung pemerintahan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Tag:
#Pemkot Pontianak
#Edi Rusdi Kamtono
#pembangunan daerah
#Kebijakan Anggaran
#APBD Pontianak 2026
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.