Wali Kota Pontianak Paparkan Raperda RPJMD 2025–2029, Fokus pada SDM dan Kota Cerdas
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (
Raperda
) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025–2029 di hadapan DPRD dan Forkopimda Kota Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Dalam pidatonya, Edi menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan penting yang akan menjadi acuan arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.
"Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan yang humanis," ujar Edi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Baca Juga:
DPRD Kota Pontianak dan Pemkot Sepakati Empat Raperda untuk Dijadikan Perda
Ia menjelaskan bahwa visi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk membangun Pontianak sebagai kota yang berkembang, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, peduli terhadap lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Edi juga memaparkan tiga misi utama dalam RPJMD 2025–2029, yaitu:
Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing,
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berbasis teknologi informasi,
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis demi ketahanan sosial dan budaya.
RPJMD tersebut akan dijalankan dalam lima tahap dengan tema berbeda setiap tahunnya. Tahun pertama akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Sementara pada tahun kelima, targetnya adalah menjadikan Pontianak sebagai model kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Di sektor ekonomi makro, Wali Kota memaparkan sejumlah target untuk tahun 2030. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik dari 82,22 pada 2024 menjadi 85,25. Pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 6,00–6,30 persen, naik dari 5,03 persen. Angka kemiskinan juga ditargetkan turun dari 4,20 persen menjadi 2,98 persen.
"Kami juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita dari Rp75,42 juta pada 2024 menjadi Rp192,51 – Rp204,51 juta pada 2030," jelasnya.
Baca Juga:
Musrenbang RPJMD Kalbar 2025–2029: Pangdam XII/Tpr Tekankan Komitmen Pembangunan
Tak hanya itu, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga dipaparkan. APBD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun dan akan meningkat menjadi Rp2,44 triliun pada tahun 2030.
Edi memastikan RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan nasional dan provinsi, serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat.
"Pembangunan yang kita rancang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkas Edi. (ra/prokopim)
Tag:
#Edi Kamtono
#Ekonomi Pontianak
#Berita Pontianak
#FaktaKalbar.id
#Pembangunan Kota Pontianak
#RPJMD Kota Pontianak
#Pontianak 2025
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.