faktakalbar

Wamen PKP Fahri Hamzah Usul Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak, Ini Alasannya

Penulis: Redaksi Sunday, 08 June 2025 📖 1 menit
Wamen PKP Fahri Hamzah Usul Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak, Ini Alasannya
Faktakalbar.id, NASIONAL  - Pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP ), Fahri Hamzah, mengusulkan pemberian pajak tinggi untuk pembangunan rumah tapak. Tujuannya agar masyarakat beralih ke hunian vertikal, seperti apartemen dan rumah susun (rusun). Usulan ini disampaikan oleh Fahri Hamzah dalam Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/6/2025). Menurut Fahri Hamzah, rumah tapak tidak lagi sesuai untuk perkotaan. Ia berpendapat bahwa mendorong hunian vertikal akan membantu mengatasi keterbatasan lahan. “Nanti yang membangun rumah tapak dikenakan pajak tinggi hingga mereka tidak mampu lagi tinggal di rumah tapak. Pasti mereka akan beralih ke rumah susun,” ujar Fahri Hamzah. Baca Juga:   Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, Fokus pada Stabilitas Transisi Pemerintahan Ia menambahkan, “Seluruh dunia kini telah meninggalkan rumah tapak di perkotaan, dan kita harus menghentikan pembangunan rumah tapak di perkotaan karena lahan kita sudah sangat terbatas,” lanjut Fahri Hamzah. Di Indonesia, tinggal di hunian vertikal belum menjadi kebiasaan. Oleh karena itu, Kementerian PKP di bawah arahan Fahri Hamzah berencana mengintensifkan kampanye untuk mengubah pola pikir masyarakat. Selain itu, Fahri Hamzah mengusulkan penghapusan subsidi rumah bagi pembeli. Ia menilai subsidi yang diberikan langsung kepada konsumen muncul akibat harga tanah yang sangat tinggi. Sebagai alternatif, pemerintah disarankan memberikan subsidi pada sisi pasokan, khususnya untuk tanah. Jika berhasil diterapkan, Fahri Hamzah optimistis harga rumah bisa turun hingga 40 persen-50 persen. “Kami mengusulkan tidak ada lagi subsidi di sisi permintaan, yang penting ada di sisi pasokan. Bagaimana caranya? Manfaatkan tanah negara. Kontrol negara terhadap tanah harus diperkuat,” tegas Fahri Hamzah. “Menurut kami, hentikan subsidi di ujung (kepada pembeli), tetapi berikan subsidi pada tanah. Sederhanakan biaya perizinan, jangan pungut biaya di awal. Apa hasilnya? Biaya pembangunan rumah bisa berkurang, bahkan hingga 50 persen,” jelas Fahri Hamzah. Baca Juga:   Prabowo Targetkan 2026 Indonesia Stop Impor Jagung, Apresiasi untuk Polri dan Kementan (Rdl)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK