faktakalbar

Warga dan Mertua Wali Kota Pontianak Keluhkan Kebisingan dan Limbah Diduga dari Kafe di MT Haryono

Penulis: Redaksi Tuesday, 17 February 2026 📖 2 menit
Warga dan Mertua Wali Kota Pontianak Keluhkan Kebisingan dan Limbah Diduga dari Kafe di MT Haryono
Faktakalbar.id, PONTIANAK -  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dinilai “ kecolongan ” setelah terbitnya izin operasional sebuah kafe di kawasan Jalan MT Haryono. Pasalnya, keberadaan tempat usaha tersebut kini dikeluhkan warga sekitar akibat dugaan bau limbah, kebisingan musik, serta persoalan parkir. Keluhan itu disampaikan warga yang tinggal di Jalan Syuhada, tepat di belakang kafe tersebut. Salah seorang warga, Acong, pada Ahad, Senin, (16/2/2026), memperlihatkan kondisi parit di sekitar permukiman yang menurutnya tidak seperti biasanya. Dari tepi parit, Acong menunjuk ke arah bangunan kafe. Ia mengatakan saluran air itu kini kerap berisi air dan mengeluarkan bau menyengat. “Ini parit bau busuk dan selalu berisi air, padahal biasanya dua minggu tidak hujan saja sudah kering parit-parit ini," ujarnya. Baca Juga:  Pohon Bantaran Sekayam Ditebang untuk Weng Cafe, Risiko Erosi Mengintai "Ini diduga limbah dari kafe itu,” tambahnya lagi. Menurut dia, aroma tidak sedap paling terasa pada malam hari sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain dugaan tidak memiliki IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ), kebisingan musik juga menjadi persoalan serius. Warga menyebut musik yang diputar kerap bernuansa dugem dengan volume tinggi. “Kemarin sudah disepakati dengan warga dan volumenya dikurangi,” katanya. Namun, ia menilai gangguan masih terasa hingga saat ini. Bahkan, ia menyebut salah satu keluarga pejabat di lingkungan sekitar juga terdampak kebisingan tersebut. “Ada mertua Wali Kota Pontianak di sekitar sini yang juga merasa terganggu," ucap Acong. [caption id="attachment_74255" align="aligncenter" width="320"] Warga dan Mertua Wali Kota Pontianak Keluhkan Gangguan Limbah Serta Kebisingan Kafe di MT Haryono (Dok. Faktakalbar.id)[/caption] "Istilahnya, kotamadya atau Wali Kota kecolonganlah dengan menerbitkan izin kafe tersebut,” tuturnya lagi. Ketua RT setempat, Manto, membenarkan adanya keluhan warga terkait suara live music . Melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa rapat musyawarah telah digelar pada Kamis, (5/2/2026), di Cafe Safira. “Untuk keluhan warga sekitar terkait adanya suara live music kafe sudah kami ambil langkah-langkah melalui rapat musyawarah warga sekitar,” tulis Manto. Dari hasil musyawarah itu, pihak kafe menyanggupi live music dimulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB dengan volume tidak terlalu keras. Pertimbangan tersebut diambil karena sebagian besar warga sekitar sudah berusia lanjut. Selain itu, pengelola juga diminta mengarahkan kendaraan pengunjung agar tidak menggunakan halaman warga. “Parkir kendaraan pengunjung agar tidak menggunakan halaman warga sekitar kafe dan supaya menempati lahan parkir yang telah disediakan kafe CW Space,” ujarnya. Khusus selama bulan suci Ramadan, lanjut Manto, pihak kafe menyatakan siap tidak mengadakan live music . Adapun soal limbah, Manto menyebut hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak RT maupun manajemen kafe. “Namun hal ini akan kami sampaikan ke pihak manajemen kafe untuk dicari solusi terbaik antara kedua belah pihak,” katanya. Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi pihak manajemen kafe melalui nomor WhatsApp atas nama Baren pada Senin, (16/2/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Warga berharap persoalan dugaan limbah, kebisingan, dan parkir dapat segera ditangani agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Mereka juga meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap pengawasan izin dan operasional usaha hiburan di kawasan tersebut. Baca Juga:  Endus Penyelewengan Anggaran, Tim Pidsus Kejati Kalbar Obok-obok Dua Lokasi Vital di Ketapang (Dhion)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK