faktakalbar

Warga Diminta Tak Panic Buying, Wagub Instruksikan Aparat Tindak Tegas Penimbun BBM di Kalbar

Penulis: Redaksi Wednesday, 18 March 2026 📖 2 menit
Warga Diminta Tak Panic Buying, Wagub Instruksikan Aparat Tindak Tegas Penimbun BBM di Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) , Krisantus Kurniawan, secara tegas menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyikat habis para oknum penimbun BBM di Kalbar. Instruksi ini dilontarkan menyusul keresahan publik akibat viralnya fenomena antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang masuknya masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Baca Juga: Wagub Kalbar Pastikan Stok BBM Aman dan Imbau Warga Tak Panic Buying Penegasan terkait stabilitas energi daerah tersebut disampaikan langsung oleh Krisantus di sela-sela agenda pelepasan peserta mudik gratis di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, pada Rabu (18/3/2026) pagi. Ia mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh arus informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial yang berpotensi memicu aksi beli panik ( panic buying ). Krisantus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dan rapat koordinasi langsung dengan pihak PT Pertamina serta PLN Wilayah Kalbar. Berdasarkan laporan riil dari otoritas energi tersebut, ia memastikan bahwa ketersediaan stok BBM maupun pasokan energi kelistrikan berada dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi lonjakan konsumsi masyarakat selama masa Lebaran. Mengingat stok yang dipastikan aman dari hulu, Krisantus menduga kuat bahwa kelangkaan di hilir dan panjangnya antrean terjadi akibat adanya oknum spekulan nakal yang sengaja memanfaatkan situasi tingginya permintaan untuk melakukan penimbunan secara ilegal demi meraup keuntungan sepihak. “Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap oknum yang bermain dengan BBM dan gas 3 kg yang merugikan masyarakat,” tegasnya di hadapan unsur Forkopimda. Sebagai langkah antisipasi taktis dan penegakan hukum di lapangan guna memberantas para penimbun BBM di Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah resmi menerbitkan surat edaran khusus. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Kalbar untuk segera turun gunung melakukan pengawasan melekat. Baca Juga: Dirkrimsus Polda Kalbar Ingatkan Warga Tak Panic Buying, Penimbun BBM Bakal Ditindak Para kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan ( monitoring ) ketat serta menggelar operasi penyisiran ( sweeping ) secara langsung ke tiap-tiap SPBU dengan melibatkan unsur Forkopimda setempat. “Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran selama masa mudik dan arus balik Lebaran,” tambahnya. Melalui langkah proaktif pengawasan dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota, pemerintah daerah menargetkan alur distribusi logistik energi dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas hari raya dengan lancar dan kondusif. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK