Warga Dukung Langkah Polisi Larang Penjualan Knalpot Brong di Sebangki
Faktakalbar.id, LANDAK -
Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki yang bertugas di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot brong pada kendaraan warga.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/4/2025) dan menjadi bagian dari upaya penertiban knalpot tidak standar di wilayah hukum Polsek Sebangki.
Baca Juga:
Jaga Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Ketapang Gencarkan Patroli Sambang
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan sering dikaitkan dengan aktivitas yang meresahkan.
“Melalui himbauan ini, kami mengajak para pemilik bengkel untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dengan tidak menjual atau memasang knalpot brong pada kendaraan masyarakat. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman,” ujar Ipda Paskarianto.
Seorang pemilik bengkel di Desa Agak menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Ia mengakui bahwa permintaan terhadap knalpot brong memang ada, namun dengan adanya himbauan resmi, ia akan lebih tegas dalam menolak permintaan tersebut.
Baca Juga:
Jaga Keamanan Laut, Sat Polairud Polres Ketapang Gencarkan Patroli Sambang
“Kami sebagai pemilik bengkel tentunya akan mendukung aturan yang berlaku. Selama ini memang ada beberapa permintaan knalpot brong, namun dengan adanya himbauan ini, kami akan lebih tegas untuk menolaknya. Kami tidak ingin usaha kami justru meresahkan warga,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui upaya penertiban knalpot brong di Sebangki ini, diharapkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan pelaku usaha bengkel dapat menjaga ketertiban umum dan mengurangi gangguan kebisingan di lingkungan sekitar. (HR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.