Warga Geram, Kades di Salatiga Diminta Mundur Gara-gara Dugaan Tanda Tangan Palsu
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menggelar unjuk rasa di kantor desa, Senin, (22/9/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa,
Suhardi
, untuk mundur dari jabatannya. Warga menyuarakan mosi tidak percaya karena
Suhardi
diduga melakukan penjualan tanah desa dengan menggunakan tanda tangan palsu warga.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (
LPM
)
Desa Parit Baru
,
Effendi
, menjelaskan bahwa warga membacakan sejumlah tuntutan yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan diserahkan kepada pihak kecamatan.
"Indikasi kuat, Kepala Desa memalsukan tanda tangan warga demi menjual tanah desa tanpa adanya musyawarah," tegas Effendi.
Baca Juga:
Pemkab Sambas Bahas Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Bersama KemenPANRB
Meskipun tanah tersebut sudah dikembalikan oleh
Suhardi
setelah mendapat tekanan, warga menolak berdamai.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan meminta Suhardi diberhentikan dari jabatannya.
Aksi protes ini dihadiri oleh
Camat Salatiga
, Kapolsek setempat, serta jajaran perangkat desa.
Effendi menuturkan, berita acara yang berisi tuntutan warga sudah diterima oleh pihak kecamatan dan akan diteruskan ke
Inspektorat
Kabupaten Sambas.
Baca Juga:
Dinsos Sambas Gerak Cepat Bantu Perlengkapan Bayi yang Ditemukan di Sajingan
Ia memperingatkan, keresahan warga dapat meluas apabila aspirasi mereka tidak segera ditanggapi.
"Besok, pihak kecamatan bersama aparat kepolisian akan memanggil seluruh pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ini," pungkasnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.