Warga Korban Banjir Lhokseumawe Terima Dana Tunggu Hunian, Huntara Capai 80 Persen
Faktakalbar.id, LHOKSEUMAWE
— Penyaluran
Dana Tunggu Hunian (DTH)
bagi 74 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kota Lhokseumawe, Aceh, kini telah tuntas diserahkan.
Dana bantuan tersebut dikirimkan langsung kepada warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana pada November 2025 silam.
Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Desa Ujong Pacu pada Jumat (30/1/2026).
Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang dialokasikan untuk masa tiga bulan.
Baca Juga:
Kawal Rehabilitasi Aceh Utara, BNPB Pastikan Infrastruktur Dibangun Lebih Adaptif Bencana
Dana ini ditujukan sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara atau pemenuhan kebutuhan dasar selama masa transisi pembangunan hunian tetap.
Seluruh dana tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan data
by name by address
(BNBA) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Progres Pembangunan Hunian Sementara
Selain bantuan dana, proses pembangunan hunian sementara (huntara) di Lhokseumawe dilaporkan terus berjalan. Saat ini, sebanyak 67 unit huntara sedang dibangun dengan progres fisik mencapai 80 persen.
Titik pembangunan huntara ini tersebar di beberapa wilayah, antara lain:
55 unit di Desa Blang Naleung Mameh (Muara Satu).
10 unit di Desa Jambo Timur (Blang Mangat).
Masing-masing 1 unit di Desa Ulee Jalan dan Desa Uteunkot.
Huntara ini dirancang dengan
fasilitas
ruang tidur, kamar mandi, listrik, serta perlengkapan pendukung harian.
Pengerjaan ditargetkan rampung pada 5 Februari 2026, sehingga pada 7 Februari 2026 mendatang warga sudah bisa mulai menempati hunian tersebut.
Percepatan ini dilakukan agar warga terdampak dapat menjalani ibadah puasa Ramadan di hunian yang lebih layak dan aman dibandingkan tempat pengungsian sebelumnya.
Baca Juga:
BNPB Serahkan Kunci 17 Unit Hunian Sementara untuk Korban Longsor Cilacap
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.