Warga Malaysia Demo di KBRI Kuala Lumpur Tuntut Transparansi Perusahaan Pemicu Kabut Asap Lintas Batas
Faktakalbar.id - Perwakilan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Faktakalbar.id - Perwakilan Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Massa mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Usai menggelar unjuk rasa, kedua kelompok tersebut menyerahkan penyerahan memorandum tertulis kepada perwakilan diplomatik Indonesia.
Dokumen tersebut berisi tuntutan tegas agar otoritas Indonesia membuka informasi mengenai lokasi pasti kebakaran hutan.
Selain itu, massa juga mendesak publikasi nama-nama perusahaan perkebunan yang saat ini sedang diselidiki terkait kasus kebakaran lahan.
Aksi unjuk rasa ini terjadi tak lama setelah anggota DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura turut aktif membantu pencegahan kebakaran.
Ia menyoroti banyaknya perusahaan asal kedua negara tetangga tersebut yang mengoperasikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan.
Berdasarkan laporan Business Today, otoritas Indonesia sejauh ini tengah menyelidiki 19 perusahaan pemegang konsesi lahan.
Kebakaran di area konsesi tersebut diperkirakan telah meluas hingga mencapai 11.047 hektare yang tersebar di tujuh provinsi.
Otoritas terkait juga telah mengidentifikasi 42 perusahaan lain yang dinilai memiliki risiko tinggi memicu kebakaran hutan.
Meski demikian, daftar nama resmi dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penyelidikan tersebut belum dibuka ke publik.
Aktivis lingkungan menuntut agar seluruh bukti yang terkumpul dapat dibagikan kepada negara-negara tetangga yang terdampak.
Langkah transparansi ini dinilai penting untuk membantu proses hukum terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Malaysia.
Proses pengungkapan ini juga dianggap penting untuk melacak keterlibatan rantai pasok industri perkebunan sawit secara menyeluruh.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.