Wartawan Diusir Saat Meliput Lokasi Anak Tenggelam di Kolam Dian Kusuma
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Sejumlah wartawan diusir saat melakukan peliputan insiden tenggelamnya seorang anak perempuan berinisial YK (7) di
Kolam Renang Dian Kusuma
, Dusun Sempadung, Kecamatan Tebas, pada Senin (14/07/2025).
Setibanya di lokasi, area kolam terlihat dalam kondisi tertutup.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Anak Tenggelam di Kolam Renang Dian Kusuma
Meski demikian, tim jurnalis tetap memasuki kawasan tersebut dan bertemu dengan seorang pekerja yang berjaga.
Mereka kemudian meminta izin kepada seorang karyawan perempuan yang berada di sekitar.
"
Iya boleh, Bang. Cuma pengelolanya tidak ada di sini
," ujar karyawan tersebut.
Setelah mendapat izin, para wartawan menuju area kolam tempat korban ditemukan tenggelam.
Garis polisi masih terlihat mengelilingi lokasi kejadian.
Namun, saat proses dokumentasi berlangsung, seorang pekerja laki-laki tiba-tiba datang dan mengusir wartawan dengan nada tinggi.
"
Keluar! Keluar! Woi, keluar
!” teriaknya.
Tim jurnalis mencoba berdialog dan menunjukkan identitas.
Mereka diberi tahu bahwa pengambilan gambar harus disertai surat izin dari kepolisian dan akan dilaporkan kepada pihak pengelola yang sedang berada di luar negeri.
"
Kami harus izin ke bos dulu. Kalau mau ambil gambar atau video, harus ada surat izin tertulis dari polisi
,” jelas Hendri, salah satu karyawan.
Sebelumnya, pihak media mengklaim telah berkoordinasi dengan Polsek Tebas terkait maksud peliputan dan telah menyampaikan niat untuk memasuki area tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Musorkab KONI Sambas Sukses Digelar, Dedi Suhendi Terpilih Aklamasi
Sebagai informasi tambahan, Kolam Renang Dian Kusuma memiliki tiga jenis kolam: kolam anak-anak usia sekolah dengan kedalaman sekitar 1 meter, kolam utama untuk dewasa dengan kedalaman 1,5 meter, dan kolam anak-anak lainnya dengan kedalaman 30 sentimeter.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.