Waspada Karhutla, Suhu Udara di Kayong Utara Tembus 33 Derajat Celcius dan Angin Kencang
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA
– Wilayah pesisir Kabupaten Kayong Utara kini masuk dalam status waspada potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi ini dipicu oleh cuaca cerah berawan dengan intensitas curah hujan yang sangat rendah dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
pada Kamis (29/1/2026), suhu udara di wilayah Sukadana dan sekitarnya terpantau berkisar antara 24°C hingga 33°C.
Penurunan tingkat kelembapan udara secara signifikan menyebabkan vegetasi di area hutan dan lahan gambut menjadi sangat kering dan mudah terbakar.
Selain suhu panas, kecepatan angin yang mencapai 15-20 km/jam dari arah Utara juga menjadi ancaman serius.
Baca Juga:
Cegah Balap Liar, Polres Kayong Utara Sisir Pengguna Knalpot Brong di Pantai Pulau Datok
Kecepatan angin ini diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api secara luas apabila terjadi pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Merespons kondisi
ekstrem
tersebut, personel kepolisian dari Polsek Sukadana mulai meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan, termasuk di Desa Harapan Mulia.
Petugas di lapangan menekankan bahwa meski saat ini titik panas (
hotspot
) terpantau nihil, langkah pencegahan harus diperketat sebelum memasuki puncak musim kering.
Aipda Sobirin, yang memimpin patroli di lapangan, meminta perangkat desa untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas warga di area perkebunan.
"Kami meminta pihak desa untuk lebih berperan aktif dalam membantu pencegahan. Perangkat desa adalah ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Barat yang memuat sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Saat ini, pemetaan sumber air dan embung di wilayah-wilayah sulit jangkau terus dilakukan sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu diperlukan tindakan pemadaman darurat (
groundcheck
).
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan kepulan asap kepada pihak berwenang guna menjaga Kayong Utara tetap bebas kabut asap pada 2026.
Baca Juga:
Tugboat Bermuatan Kayu Tabrak Jembatan Landak, Polairud Kalbar Pastikan Dokumen Kapal Lengkap
(Mira)
Tag:
#BMKG Kalbar
#cuaca ekstrem
#Karhutla Kayong Utara
#Karhutla Sukadana
#Pencegahan Kebakaran Lahan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.