Waspada! Kasus Suspek Campak di Indonesia Melonjak Tiga Kali Lipat pada Awal 2026
Faktakalbar.id, LIFESTYLE –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan kewaspadaan terkait lonjakan kasus suspek
campak
di Indonesia pada awal tahun 2026.
Data menunjukkan adanya kenaikan
signifikan
dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah kasus pada Januari 2026 bahkan mencapai tiga kali lipat jika dibandingkan secara
year-on-year
dengan tahun 2024 dan 2025.
Data Sebaran dan Angka Kematian
Baca Juga:
Waspada Lonjakan Kasus Campak di Pontianak, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 116 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 89 kabupaten/kota pada 16 provinsi.
Lima provinsi dengan tingkat KLB tertinggi meliputi Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Meskipun jumlah kasus suspek meningkat, angka kematian atau
Case Fatality Rate
(CFR) dilaporkan tetap rendah.
Pada tahun 2025, CFR berada di angka 0,1 persen, sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, angkanya justru menurun menjadi 0,05 persen.
Angka ini diklaim setara atau bahkan lebih rendah dibandingkan capaian di sejumlah negara maju.
Mengapa Campak Harus Diwaspadai?
Campak merupakan penyakit yang sangat menular melalui
droplet
dan
airborne
.
Menurut Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropik RSCM, Mulya Rahma Karyanti, satu kasus campak berpotensi menularkan hingga 18 orang di sekitarnya.
Gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain:
Demam, batuk, dan pilek.
Mata merah.
Munculnya ruam kemerahan (makulopapular) setelah beberapa hari.
Jika tidak ditangani, penyakit ini dapat memicu komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak (
ensefalitis
).
Langkah Pencegahan dan Penanganan
Hingga saat ini, belum ditemukan antivirus khusus untuk mengobati campak.
Penanganan yang dilakukan pemerintah bersifat suportif, termasuk pemberian Vitamin A untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien.
Pemerintah juga menekankan empat langkah konkret untuk menekan angka penularan:
Penguatan surveilans nasional, khususnya di wilayah terdampak KLB.
Percepatan imunisasi rutin dan imunisasi kejar Campak-Rubella (MR).
Isolasi pasien serta tata laksana pengobatan yang tepat.
Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk penggunaan masker dan cuci tangan.
Para ahli menegaskan bahwa perlindungan terbaik bagi anak adalah melalui imunisasi lengkap yang diberikan secara gratis pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta dosis penguat saat kelas 1 SD.
Baca Juga:
Waspada Lonjakan Campak, Wali Kota Pontianak Serukan Percepatan Imunisasi Anak
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.