faktakalbar

Waspada Modus Penipuan QRIS Palsu, Bisa Kuras Rekening

Penulis: Redaksi Monday, 27 October 2025 📖 1 menit
Waspada Modus Penipuan QRIS Palsu, Bisa Kuras Rekening
Faktakalbar.id, JAKARTA - Modus penipuan keuangan semakin canggih dan marak. Terbaru, modus penipuan menggunakan kode QR (QRIS) palsu untuk menjerat para korbannya, yang dapat membuat rekening mereka ludes tanpa sisa saat melakukan pemindaian (scan), Senin (27/10/25). Modus tersebut dilakukan dengan meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli. Akibatnya, korban tidak akan menyadari bahwa mereka sedang bertransaksi dengan penipu. Baca Juga:   Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border, Permudah Transaksi Lintas Negara Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) sudah pernah mengingatkan terkait hal ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk pada praktik terbaik global. "QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," jelas dia. Menurutnya, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya. Selain itu, pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC. Baca Juga:   Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS Kedua, para pedagang juga harus memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi. Namun, bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab. Pembeli punya tugas yang sama untuk menanggulangi masalah ini. Filianingsih mengatakan pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas sama dengan merchant. "Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," jelasnya. "Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama," pungkas dia. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK