Waspada Peredaran Uang Palsu di Pontianak, Pedagang Kecil Jadi Sasaran Utama
faktakalbar.id, PONTIANAK –
Kabar mengenai peredaran uang palsu di Kalimantan Barat (Kalbar) membuat para pedagang, terutama yang berada di warung kecil dan pusat perbelanjaan tradisional, meningkatkan kewaspadaan.
Kekhawatiran akan potensi kerugian mendorong mereka untuk lebih selektif dan teliti dalam memeriksa setiap lembar uang yang diterima saat bertransaksi.
Baca Juga:
Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar di Kayong Utara, Pemilik Warung Sembako Jadi Korban
Salah satu pedagang yang merasakan langsung dampak keresahan ini adalah Andi, seorang penjual ayam potong di Pasar Flamboyan, Pontianak.
Ia mengaku menjadi lebih waspada setelah mengetahui maraknya isu uang palsu di wilayah Kalbar. Menurutnya, pengalaman sebagai pedagang membuatnya bisa mengenali gerak-gerik pembeli yang mencurigakan.
“Kita pedagang tahu, ketika ada gerak-gerik konsumen yang mencurigakan. Jika menemukan konsumen seperti ini, saya pasti mengecek uangnya. Takut uang yang digunakan itu palsu.” katanya.
Meski demikian, Andi mengakui bahwa kewaspadaannya terkadang menurun, terutama saat kondisi pasar sedang ramai pembeli.
Pada saat-saat sibuk, seringkali ia langsung menerima pembayaran tanpa sempat melakukan pengecekan mendalam.
Baca Juga:
BI Disorot Agar Perketat Pengawasan dan Edukasi soal Uang Palsu
Sebagai langkah antisipasi, ia telah menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS, yang memungkinkan uang dari pembeli langsung masuk ke rekeningnya dan meminimalisir risiko menerima uang palsu.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh Dedi, seorang pemilik warung kecil.
Ia cemas jika peredaran uang palsu ini benar-benar masif di Kalbar, maka Kota Pontianak sangat berpotensi menjadi target selanjutnya.
Dedi menyoroti bagaimana pedagang kecil sepertinya, yang menjual rokok atau makanan ringan, menjadi sasaran empuk para pelaku.
“Jika satu saja uang palsu masuk ke warung kecil saya, pasti akan terasa ruginya. Kita inikan pedagang kecil. Seribu perak pun kami hitung untungnya.” ujarnya.
Menanggapi keresahan ini, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta agar pemerintah dan pihak terkait tidak tinggal diam.
Ia mendorong tim pengendali inflasi daerah untuk turun langsung ke lapangan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi mengenai ciri-ciri uang asli kepada para pedagang.
Satarudin khawatir jika peredaran uang palsu ini sudah dalam jumlah besar, dampaknya akan meluas dan semakin banyak pedagang yang menjadi korban.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terbongkar, Sulit Dibedakan dari Uang Asli
Ia mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk tanggap terhadap isu ini.
“Pemkot juga harus tanggap dengan isu ini. Sebab jika dugaan peredarannya di Kalbar, potensi peredaran uang palsu di Pontianak juga begitu besar. Saya minta pedagang kecil waspada. Cek terlebih dulu kondisi fisik uang. Takutnya saat transaksi justru tertipu.” kata Satarudin.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.