Waspada, Transaksi Mobile Banking Pakai Wi-Fi Gratis Rentan Kebobolan
Faktakalbar.id, LIFESTYLE
– Kemudahan akses internet melalui
Wi-Fi
gratis di ruang publik seperti kafe, taman, atau bandara memang memanjakan pengguna
smartphone
.
Namun, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan
transaksi
keuangan digital.
Mengakses
mobile banking
menggunakan jaringan publik ternyata menyimpan risiko keamanan siber yang sangat tinggi.
Pakar keamanan siber kerap mengingatkan bahwa jaringan terbuka sering kali tidak memiliki enkripsi yang memadai.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Wilayah, Polres Ketapang Ajak Habaib Bersinergi Jaga Kamtibmas
Celah ini menjadi pintu masuk bagi pelaku
cyber crime
untuk mencuri data pribadi dan finansial pengguna tanpa disadari.
Salah satu ancaman yang paling sering terjadi adalah serangan
Man-in-the-Middle
(MitM).
Dalam modus ini,
peretas
atau
hacker
menyusup di antara perangkat pengguna dan titik akses internet.
Akibatnya, data sensitif seperti
username
, kata sandi, hingga PIN transaksi yang dikirimkan ke server bank dapat dicegat dan dibaca oleh pelaku.
Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai keberadaan
Rogue Hotspot
atau
Wi-Fi
palsu.
Pelaku kejahatan sering kali membuat jaringan dengan nama yang sangat mirip dengan lokasi tempat korban berada.
Jika pengguna terkecoh dan masuk ke jaringan tersebut, seluruh aktivitas digital mereka, termasuk data perbankan, akan terekam oleh pelaku.
Risiko lainnya adalah penyusupan
malware
.
Melalui jaringan yang tidak aman, perangkat lunak berbahaya dapat disisipkan ke dalam ponsel korban.
Malware
ini bisa berfungsi sebagai
keylogger
yang merekam setiap ketukan layar, sehingga kode akses bank pun bisa diketahui pihak lain.
Untuk menghindari kerugian finansial akibat pembobolan rekening, masyarakat disarankan untuk segera mematikan fitur
Wi-Fi
saat hendak bertransaksi keuangan.
Menggunakan jaringan data seluler pribadi dinilai jauh lebih aman dibandingkan menumpang
hotspot
gratisan.
Jika dalam kondisi mendesak harus menggunakan
Wi-Fi
publik, penggunaan
Virtual Private Network
(VPN) sangat disarankan untuk mengenkripsi data.
Kesadaran terhadap keamanan digital ini penting ditingkatkan, mengingat kejahatan siber terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Jangan sampai kenyamanan internet gratis harus dibayar mahal dengan hilangnya tabungan.
Baca Juga:
Refleksi 69 Tahun Kalimantan Barat: Good Governance yang Diuji, Bukan Dirayakan
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.