Wisata Labuan Bajo Terancam, KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar
Faktakalbar.id, MANGGARAI BARAT
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas perusakan lingkungan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lembaga antirasuah ini menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Temuan ini menjadi sorotan tajam karena lokasi penambangan liar tersebut berada sangat dekat dengan kawasan konservasi super prioritas, yakni Taman Nasional (TN) Komodo.
Baca Juga:
Kelabui Petugas, Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Dikubur Sedalam 6 Meter
Padahal, perairan di sekitar Pulau Sebayur Besar selama ini dikenal sebagai salah satu surga bagi wisatawan. Lokasi ini menjadi titik favorit untuk aktivitas
snorkeling
dan
diving
karena keindahan bawah lautnya.
Akses menuju pulau ini pun terbilang sangat mudah dan dekat dari pusat pariwisata. Hanya dibutuhkan waktu sekitar 20 menit perjalanan menggunakan
speedboat
dari Labuan Bajo untuk mencapai lokasi tersebut.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, tidak dapat menyembunyikan rasa terkejutnya saat melakukan inspeksi mendadak ke lapangan.
"Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Dian Patra, Jumat (28/11/2025).
Dian Patra menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di pulau tersebut.
Dalam peninjauan itu, KPK juga menggunakan teknologi
drone
untuk memantau dan merekam kondisi terkini kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal.
Menurut pengamatan tim di lapangan, lokasi tambang tersebut berada tidak jauh dari bibir pantai. Petugas hanya perlu berjalan kaki sekitar 15 hingga 20 menit dari pantai untuk mencapai titik penggalian.
Namun, saat tim KPK tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun para pekerja.
Baca Juga:
Kumpulkan Kabinet di Hambalang, Prabowo Buru Tambang Ilegal di Wilayah ‘Tak Tersentuh’
Diduga, operasi tersebut telah bocor atau sedang vakum. Meski demikian, jejak-jejak aktivitas ilegal masih terlihat sangat jelas.
"Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian.
Temuan pipa-pipa besar dan bekas peralatan berat ini mengindikasikan bahwa operasi penambangan tersebut dilakukan dengan skala yang cukup serius, bukan sekadar tambang rakyat tradisional biasa.
Keberadaan tambang liar di kawasan penyangga TN Komodo ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut dan darat, serta mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo di mata dunia.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.