faktakalbar

14 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga Cegah KDRT di Mukok

Penulis: Redaksi Sunday, 10 May 2026 📖 2 menit
14 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga Cegah KDRT di Mukok
Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok memberikan materi edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada 14 pasangan calon pengantin dalam kegiatan kursus persiapan perkawinan di Mukok. Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan secara langsung di Aula Gereja Santo Rasul Paulus Mukok, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (9/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Baca Juga:  Ketimpangan Gender Kalbar 2024: Membaik di Atas Kertas, Namun “Tersandera” Pernikahan Dini dan Kesenjangan Kerja Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan keagamaan tersebut merupakan bentuk pemenuhan undangan resmi dari pengurus Gereja Santo Rasul Paulus Mukok. Pelaksanaan kursus persiapan perkawinan di Mukok ini memiliki tujuan utama untuk membekali para peserta dengan pemahaman yang matang sebelum mereka resmi melangkah dan memasuki fase kehidupan berumah tangga secara nyata. Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Mukok Aiptu Libertus hadir langsung sebagai pemateri. Libertus memberikan edukasi komprehensif terkait ancaman hukum dan dampak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga jalur komunikasi yang sehat di dalam keluarga serta upaya preventif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sejak dini. Selain dari jajaran kepolisian daerah setempat, kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh Pastor Paroki Santo Rasul Paulus Mukok Petrus Sumardi. Pastor Petrus turut memberikan pembekalan dari sudut pandang rohani kepada seluruh peserta kursus. Materi yang disampaikan oleh pihak gereja lebih menitikberatkan pada kesiapan mental, kekuatan spiritual, dan tingkat kedewasaan masing-masing pasangan dalam upaya membangun keluarga yang senantiasa harmonis serta bertanggung jawab. Kepala Polsek Mukok AKP Ambril menjelaskan bahwa keterlibatan institusi Polri dalam kegiatan pembinaan calon pasangan suami istri ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya preventif kepolisian. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan potensi konflik internal keluarga yang berujung pada tindak pidana kekerasan di tengah masyarakat luas. "Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan kursus persiapan perkawinan ini agar pasangan calon suami istri memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab, komunikasi, dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga," ujar Ambril. Ambril menambahkan bahwa edukasi mendalam mengenai bahaya KDRT sangat penting untuk diberikan sejak sebelum prosesi pernikahan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar setiap pasangan mampu memahami hak dan kewajiban masing-masing secara seimbang. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu mereka membangun hubungan keluarga yang sehat, aman, dan berlandaskan sikap saling menghargai antara suami dan istri. Baca Juga:  Jangan Diabaikan! Ini 3 Tanda Kamu dan Pasangan Tidak Berjodoh Secara Finansial Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui fasilitas kegiatan keagamaan menjadi salah satu langkah yang paling efektif dalam memperkuat nilai moral dan norma sosial di tengah dinamika masyarakat modern. Dengan memiliki kesiapan rohani dan mental yang sangat baik, pasangan pengantin diharapkan mampu menghadapi setiap tantangan kehidupan rumah tangga secara rasional dan dewasa. Selama pelaksanaan kursus persiapan perkawinan di Mukok tersebut, belasan peserta terlihat antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian materi kegiatan. Para peserta tidak hanya sekadar mendengarkan paparan teori, tetapi juga diajak berdiskusi untuk memahami esensi pentingnya saling menghormati, menjaga etika komunikasi, serta metode menghindari berbagai tindakan emosional yang dapat memicu konflik di dalam ikatan keluarga. Melalui kegiatan lintas sektoral ini, jajaran Polsek Mukok menaruh harapan besar agar para pasangan calon pengantin dapat membangun bangunan rumah tangga yang utuh, harmonis, serta penuh rasa tanggung jawab. Keluarga baru ini kelak diharapkan mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi kelangsungan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitarnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK