faktakalbar

4 Anggota Aktif Kepolisian Polres Sintang Terjerat Kasus Narkoba

Penulis: Redaksi Saturday, 24 May 2025 📖 3 menit
4 Anggota Aktif Kepolisian Polres Sintang Terjerat Kasus Narkoba
Faktakalbar.id, SINTANG – Terkuak oknum polisi yang merupakan anggota aktif terlibat dalam kasus narkoba, baik menjadi pemakai maupun menjadi pengedar atau kurir narkoba. Kasat Reserse Narkoba Kabupaten Sintang, AKP Dedi Supriadi, mengatakan bahwa terdapat beberapa anggota aktif kepolisian yang dipecat akibat terlibat dalam kasus narkoba sejak tahun 2020 hingga 2024. “Jadi mulai dari tahun 2020-an lah, ada beberapa orang anggota aktif polisi terlibat narkoba. Prosesnya, sudah diproses, sudah dimasukkan ke penjara, kemudian dipecat dari kepolisian bahkan ada satu orang itu sudah berkali-kali, sudah 2 kali masih juga melakukan dan dipecat,” katanya. Baca juga:   Produksi Cabai Rawit Sintang Capai 527 Ton, Dinas Pertanian: Masih Kurang, Harus Ditingkatkan Ia juga mengatakan dari beberapa oknum polisi yang tertangkap terdapat empat orang okum polisi dari Polres Sintang. “Dari Polres Sintang itu ada 4 orang sudah mendapatkan pemecatan dari kepolisian. Hanya itu kalau sudah terkena narkoba, apalagi sudah tahu mungkin menurut mereka ada keuntungan di situ, mereka akhirnya mengulang, tidak ada efek jeranya,” ujarnya. AKP Dedi menjelaskan bahwa hal ini bermula dari oknum polisi yang merasa mendapatkan keuntungan dari memakai hingga menjadi pengedarnya sehingga membuat mereka terjerat untuk terus bergantung pada narkoba. “Ada yang pengguna ada yang ngedar, pengguna dan pengedar. Mereka itu berawal dari pengguna, pengguna itu kan harus beli nih, bagus dia beli, sebagian dijual, sebagaian dipakai, keuntunganya untuk makai. Kemudian makin lama makin banyak, mereka akhirnya jadi kurir atau penjual,” jelasnya. Tertangkapnya oknum polisi ini dikarenakan adanya razia internal yang dilakukan mendadak tanpa sepengetahuan anggota kepolisian. “Kita kan telah mempelajari, mungkin kepolisian bisa melihat dari sering melakukan razia ya, baik yang di internal juga kami sering melaksanakan razia, pengecekan urin secara mendadak, nah itu ketahuan akhirnya dari mulai urin positif,” tambahnya. Adapun faktor lain yang menjadi penilaian dari pihak kepolisian sebelum melakukan razia adalah melihat gerak-gerik dan penampilan fisik pelaku yang terlihat berbeda dari biasanya. “Waktu membeli mereka nggak ketangkap, seperti yang saya bilang tadi mereka periksa mendadak secara acak, tanpa dikasi tahu waktunya, cek urin, positif, jadi ketahuan. Termasuk kalau sudah menggunakan narkoba itu kerjanya malas, ngembun, jarang masuk kantor, itu kan sudah jadi perhatian ya kenapa anak ini,” kata AKP Dedi. Ia juga turut menjelaskan bahwa jika terdapat hasil positif dari razia internal maka selanjutnya akan diproses oleh Propam untuk menentukan sanksi yang akan didapatkan oleh oknum polisi tersebut. “Kemudian dilakukan proses tentunya, yang memproses di bagian propam ya. Sampai diproses, ada beberapa kali yang sifatnya hanya pengguna, diproses, kemudian disiplin, tapi kalau sudah berulang-ulang tetap dipecat,” tambahnya. AKP Dedi pun menyayangkan para oknum polisi yang terjerat kasus narkoba karena untuk menjadi anggota kepolisian tidak lah mudah dan kasus ini tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan orang lain maupun instansi. “Itulah bahayanya narkoba. Kadang saying, untuk jadi polisi saja susah, ribuan pendaftar tapi yang diterima cuman beberapa, tapi setelah jadi polisi, jadi anggota, mereka bermain-main dengan narkoba. Kan udah tahu barang itu dilarang oleh undang-undang, oleh agama juga,” ucapnya. AKP Dedi menutup dengan penjelasan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini walaupun pelakunya adalah anggota dari kepolisian itu sendiri. “Jadi bukan berarti di kepolisian juga semuanya bersih ya, ada oknum-oknum. Faktanya di Sintang ada beberapa orang sudah dilakukan pemecatan, tegas. Kan masih ada yang sekali diperingati terus disiplin, berubah gak tapi kalo masih mengulang tentunya akan dilakukan tindakan secara tegas,” tutupnya. [jn]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK