faktakalbar

"Zero Tolerance", Polda NTT Pecat Tidak Hormat Anggota Penganiaya Siswa SPN

Penulis: Redaksi Friday, 21 November 2025 📖 2 menit
"Zero Tolerance", Polda NTT Pecat Tidak Hormat Anggota Penganiaya Siswa SPN
Faktakalbar.id, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT ) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah institusi dan membersihkan tubuh Polri dari oknum yang bermasalah. Langkah tegas diambil dengan menjatuhkan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap anggotanya, Bripda Torino Tobo Dara (21). Keputusan pemecatan ini diambil setelah melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (18/11/2025). Baca Juga: Terbukti Aniaya 2 Siswa SPN, Anggota Polda NTT Bripda Torino Dipecat Tidak Dengan Hormat Bripda Torino dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah bukti nyata bahwa institusi tidak main-main dalam menegakkan disiplin. “Sidang KKEP memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan akibat perbuatannya,” ujar Henry di Kupang, Rabu (19/11/2025). Henry menegaskan bahwa Polda NTT menerapkan kebijakan nol toleransi ( zero tolerance ) terhadap segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Hal ini berlaku mutlak, terlebih jika kekerasan tersebut terjadi di dalam lingkungan pendidikan kepolisian yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter pelindung masyarakat. “Polda NTT tidak akan mentolerir kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan,” tegasnya. Lebih lanjut, Henry menyampaikan pesan Kapolda NTT yang menaruh perhatian sangat serius terhadap kasus ini. Menurut Kapolda, keselamatan siswa dan integritas lembaga pendidikan adalah prioritas utama. Baca Juga: Viral Oknum Polisi Bikin Sayembara Tembak Warga Pola-pola pembinaan yang mengandalkan kekerasan fisik sudah tidak relevan dan dilarang keras dalam kurikulum pendidikan Polri modern. “Kapolda menegaskan bahwa pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan bebas dari praktik kekerasan,” tambah Henry. Dengan adanya putusan sanksi PTDH ini, Bripda Torino secara resmi tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri. Polda NTT memastikan bahwa proses hukum dan pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK