Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Dihentikan, Forkopimda Ultimatum Penambang
Faktakalbar.id, SANGGAU
– Aparat gabungan kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau
, Kalimantan Barat.
Operasi yang berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 14.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimda serta respons atas keluhan warga yang resah terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Keraton Surya Negara Sanggau yang dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau, AKP Kusuma Wibawa.
Sebanyak 60 personel dari Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, dan Satpol PP dikerahkan dalam patroli tersebut.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi lingkungan. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau,”
ujar Kusuma dalam arahannya.
Baca Juga:
Aparat Gabungan Tertibkan Selang Pertambangan Emas Ilegal di Singkawang Selatan
Patroli menyisir sejumlah titik rawan PETI, mulai dari Dusun Jeranai di Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Sungai Bemban, hingga Desa Semerangkai.
Meski tak ditemukan aktivitas tambang saat operasi berlangsung, aparat mendapati sejumlah lanting jek yang tertambat di pinggiran sungai.
Di hadapan para pekerja tambang, petugas menyampaikan ultimatum: seluruh aktivitas PETI harus dihentikan dan alat-alat tambang segera dipindahkan.
Batas waktu yang diberikan hingga Jumat, 13 Juni 2025. Setelah itu, aparat tidak segan mengambil tindakan tegas.
“Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan bagi ekosistem dan masyarakat sekitar. PETI adalah ancaman bagi keberlangsungan hidup warga,”
kata Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, secara terpisah.
Baca Juga:
Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi
Para pekerja tambang mengaku bersedia mematuhi instruksi dan meminta waktu untuk mengevakuasi peralatan. Aparat menyetujui permintaan tersebut dengan syarat tidak ada lagi aktivitas tambang setelah batas waktu yang ditentukan.
Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan relatif kondusif. Tidak ada perlawanan maupun potensi konflik yang muncul. Petugas juga memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memastikan kawasan Sungai Kapuas bebas dari PETI. Aparat juga mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.
Patroli gabungan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta merespons aspirasi warga yang selama ini mendesak penghentian praktik tambang liar di wilayah perairan Sanggau.
(arya)
Tag:
#kalbar
#Penegakan Hukum
#Media Kalbar
#Media Online Kalbar
#aparat gabungan
#operasi PETI
#Kapolres Sanggau
#patroli gabungan
#penertiban tambang
#ekosistem
#tambang liar
#warga resah
#Forkopimda
#Tambang Emas Ilegal
#Tambang Ilegal
#sanggau
#Kalimantan Barat
#sungai Kapuas
#PETI
#berita sanggau
#Fa
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.