Antisipasi Gesekan Warga dan Perusahaan Tambang, Toba Gelar Dialog Terbuka
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau menginisiasi dialog guna mencegah potensi konflik perusahaan dengan masyarakat di Aula Kecamatan Toba, Jumat (17/7/2026). Pertemuan ini melibatkan pemerintah kecamatan, aparat kep…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau menginisiasi dialog guna mencegah potensi konflik perusahaan dengan masyarakat di Aula Kecamatan Toba, Jumat (17/7/2026).
Pertemuan ini melibatkan pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, pimpinan perusahaan, kepala desa, dan ketua adat se-Kecamatan Toba pada pukul 08.30 WIB.
Fokus utama pembahasan menyoroti dinamika interaksi sosial antara warga lokal dengan sektor usaha, khususnya korporasi pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kasat Binmas Polres Sanggau Sugianto menyoroti bahwa kehadiran sektor industri kerap kali memicu persoalan sengketa lahan atau lingkungan akibat minimnya komunikasi.
“Konflik sering kali berawal dari persoalan yang tidak segera dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik. Karena itu, komunikasi yang terbuka, jujur, dan berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik,” ujar Sugianto.
Kegiatan penyuluhan ini dirancang sebagai wadah netral untuk menjembatani kepentingan perlindungan masyarakat dengan kelancaran operasional dunia usaha.
Kepolisian menekankan agar setiap perselisihan diselesaikan lewat dialog yang menjamin hak-hak masyarakat lokal sekaligus memberikan kepastian iklim investasi.
“Pencegahan konflik bukan hanya tugas kepolisian. Dibutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, perusahaan, hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, setiap persoalan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” katanya.
Upaya mitigasi dan peredaman potensi konflik perusahaan ini harus terus dikawal dengan membangun sikap saling menghormati antarkedua belah pihak di lapangan.
Perusahaan pertambangan dan perkebunan juga dituntut mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku agar kegiatan operasional tidak merugikan tatanan hidup warga sekitar.
Pihak aparat menegaskan bahwa aktivitas industri dapat berjalan aman asalkan koordinasi lintas sektoral berjalan optimal tanpa ada yang merasa dirugikan.
Melalui forum ini, masyarakat diimbau tidak bertindak main hakim sendiri dan diwajibkan memanfaatkan musyawarah mufakat bersama aparat desa jika menemukan sengketa dengan korporasi.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.