faktakalbar

Antrean 11 SPBU Kembali Normal, Pemkot Resmi Cabut Aturan Pembatasan BBM di Singkawang

Penulis: Redaksi Friday, 20 March 2026 📖 2 menit
Antrean 11 SPBU Kembali Normal, Pemkot Resmi Cabut Aturan Pembatasan BBM di Singkawang
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang secara resmi melakukan pencabutan surat edaran terkait kebijakan pembatasan BBM di Singkawang pada Rabu (18/3/2026). Keputusan strategis ini diambil langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyusul hasil pantauan lapangan yang memastikan kondisi antrean kendaraan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut telah kembali lancar dan terkendali secara menyeluruh. Baca Juga: Antrean di SPBU Kembali Normal, Wali Kota Singkawang Resmi Akhiri Aturan Terkait Pembatasan Pengisian BBM Langkah cepat ini diharapkan dapat menunjang mobilitas warga secara optimal menjelang puncak libur panjang. [caption id="attachment_80339" align="aligncenter" width="696"] Surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM di Singkawang. (Dok. Diskominfo Singkawang)[/caption] Kepastian mengenai berakhirnya masa pengaturan kuota bahan bakar ini disampaikan Walikota Tjhai Chui Mie yang menegaskan bahwa tidak ada lagi kepadatan antrean kendaraan yang mengular di fasilitas pengisian bahan bakar. “Hari ini surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM kita cabut. Kondisi di 11 SPBU di Kota Singkawang sudah normal,” kata Tjhai Chui Mie, Rabu (18/3/2026). Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan di sektor energi daerah. Pemberitahuan resmi ihwal pencabutan kebijakan pembatasan BBM di Singkawang ini juga telah disampaikan secara langsung kepada Ketua Asosiasi SPBU di Kota Singkawang. Dengan terbitnya instruksi terbaru tersebut, maka seluruh operasional pelayanan pengisian bahan bakar minyak bagi masyarakat umum kini dapat kembali berjalan seperti sedia kala. Pengendara tidak lagi terikat pada regulasi pembatasan literan maupun pembatasan jam operasional khusus seperti yang sempat diberlakukan sebelumnya. Hal ini tentu memberikan angin segar bagi para warga maupun pelaku sektor transportasi logistik di wilayah Singkawang. Dalam penyampaiannya, Tjhai Chui Mie turut memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah bersinergi. Ia menilai kelancaran stabilitas distribusi BBM selama masa berlakunya surat edaran pembatasan tidak lepas dari peran aktif pengelola SPBU, PT Pertamina, serta kedisiplinan masyarakat setempat. Kesadaran warga untuk tidak memborong bahan bakar atau melakukan aksi panik dinilai menjadi kunci utama suksesnya intervensi pemerintah daerah dalam menormalkan pasokan di tingkat konsumen akhir. Selain unsur sipil dan badan usaha, Wali Kota juga secara khusus mengutarakan ucapan terima kasih kepada jajaran aparat keamanan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi aparat pertahanan dan keamanan bersama seluruh jajaran Pemkot Singkawang dinilai sangat krusial dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik antrean, serta memberikan kenyamanan publik selama masa transisi distribusi BBM berlangsung di lapangan. Menutup pernyataan resminya menjelang datangnya hari raya, Tjhai Chui Mie mengajak seluruh elemen masyarakat Singkawang untuk terus menjaga situasi daerah agar tetap aman, bertoleransi, dan kondusif. “Salam sejahtera bagi kita semua. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin, selamat menyambut Idul Fitri,” katanya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK