Ayah Korban Pembunuhan di Sanggau Tolak Motif Utang Rp700 Ribu: Itu Mencederai Nama Baik Anak Kami
Faktakalbar.id, SANGGAU —
Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan berinisial M di Kabupaten
Sanggau
.
Selain kehilangan anggota keluarga, pihak orang tua kini merasa terpukul dengan narasi motif pembunuhan yang beredar.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati
Dalam rekonstruksi yang digelar Senin (27/1/2026), keluarga secara tegas menolak motif utang piutang yang diklaim oleh pelaku.
Ayah korban, Charles Samosir, menyampaikan kekecewaannya secara langsung usai menyaksikan jalannya reka ulang adegan.
Ia keberatan dengan pengakuan pelaku yang menyebut korban memiliki utang sebesar Rp700 ribu, yang kemudian dijadikan alasan pemicu tindakan keji tersebut.
Tuntut Pemulihan Nama Baik
Charles menilai tudingan utang tersebut tidak berdasar. Bagi keluarga, narasi ini justru menambah beban psikologis dan mencoreng reputasi korban yang sudah meninggal dunia.
“Kami sebagai orang tua tidak percaya dan tidak setuju dengan pengakuan itu. Kami sudah meminta kepada penyidik agar informasi yang terlanjur beredar di media sosial soal utang anak kami diklarifikasi,” ujar Charles dengan nada kecewa.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat meluruskan fakta ini agar keluarga korban pembunuhan dapat melepas kepergian anaknya dengan tenang tanpa fitnah yang menyertai.
“Anak kami sudah dipanggil Tuhan. Kami ingin nama baiknya dijaga, agar kami sekeluarga bisa perlahan mengikhlaskan kepergiannya,” tambahnya.
Baca Juga:
Kurang dari 24 Jam, Polres Sanggau Ringkus Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung
Adegan Pencurian Dinilai Janggal
Selain soal motif, Charles juga menyoroti ketidaksesuaian dalam peragaan adegan pencurian barang milik korban.
Menurut pengamatannya di lokasi, cara pelaku mengambil tas dan ponsel korban tidak diperagakan dengan jelas dan meyakinkan.
“Banyak hal yang kami lihat hari ini tidak sesuai. Cara pelaku mengambil tas dan ponsel anak kami, misalnya, tidak diperagakan dengan jelas,” kata Charles.
Di akhir keterangannya, Charles meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa anaknya.
“Kami mohon penegakan hukum dilakukan sebaik-baiknya, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Harapan kami satu, keadilan yang sebenar-benarnya bagi anak kami,” tutup Charles.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.