faktakalbar

Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Tayan Hilir Diingatkan Tak Bakar Lahan

Faktakalbar.id - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembersihan lahan dengan cara membakar menyusul insiden kebakaran lahan Tayan Hilir Sanggau di Dusun Terentang pada Rabu (29/7/2026).

Penulis: Natash Thursday, 30 July 2026 📖 1 menit
Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Tayan Hilir Diingatkan Tak Bakar Lahan
Pasca kebakaran lahan Tayan Hilir Sanggau, kepolisian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar di cuaca kering. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembersihan lahan dengan cara membakar menyusul insiden kebakaran lahan Tayan Hilir Sanggau di Dusun Terentang pada Rabu (29/7/2026).

Peringatan keras tersebut disampaikan karena kobaran api pada cuaca panas dan angin kencang sangat cepat merambat hingga membahayakan kawasan sekitar.

Penanganan dampak kebakaran lahan Tayan Hilir Sanggau tersebut dinilai memerlukan kesadaran serta tindakan preventif dari seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Kusdarwanto menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana karhutla tidak bisa hanya mengandalkan tindakan reaktif dari petugas di lapangan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kuat. Dampaknya bukan hanya terhadap lahan, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan dan aktivitas warga,” ujarnya.

Masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan rawan juga diminta untuk segera melaporkan setiap kemunculan titik asap sekecil apa pun kepada aparat terdekat.

Laporan awal dari warga dinilai sangat krusial agar petugas dapat melakukan verifikasi dan penanganan dini sebelum kobaran api meluas.

Selain dampak kerusakan lingkungan, pembakaran lahan di dekat jalan raya Trans Kalimantan berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang yang terganggu asap pekat.

Saat ini pemantauan intensif di area bekas kebakaran terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru dari dalam tanah gambut.

Kepolisian bersama otoritas terkait terus menggencarkan sosialisasi pencegahan karhutla guna melindungi keselamatan warga serta lingkungan dari ancaman bencana asap.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK