Bank Kalbar Putussibau Siap Bantu Polisi Bongkar Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Rp500 Juta
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU
– Kasus raibnya uang negara sebesar
Rp500 juta
milik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus bergulir.
Sebagai pemilik aplikasi
Cash Management System
(CMS), pihak Bank Kalbar Cabang Putussibau menyatakan kesiapannya untuk membantu kepolisian mengungkap dalang di balik penipuan online tersebut.
Kepala Cabang Bank Kalbar Putussibau,
Agus Purnomo
, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada Polres Kapuas Hulu.
"Staf saya yang menangani CMS sudah dimintai keterangan oleh Polisi. Kami siap membantu membongkar kasus ini sesuai dengan tugas dan fungsi perbankan," ujar Agus, Minggu (14/12/2025).
Kasus CMS Bank Kalbar Putussibau
ini bermula pada 15 Oktober 2025, saat Bendahara Dinkes Kapuas Hulu, Neneng Supiatik, menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar bernama Rizal.
Pelaku diduga melakukan serangan digital berupa
phishing
atau
scamming
untuk mendapatkan akses kode OTP atau
password
aplikasi
CMS
.
Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki pegawai bernama Rizal. Ia juga mengingatkan bahwa secara prosedur (SOP), pihak bank tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN atau
password
kepada nasabah.
"Kami tidak punya hak untuk meminta PIN atau
password
. OTP hanya diketahui oleh pemegang aplikasi. Kami sudah sering melakukan sosialisasi agar pengguna CMS selalu waspada terhadap orang yang meminta data rahasia tersebut," tegasnya.
Menanggapi fenomena
Uang Dinkes Kapuas Hulu Hilang
tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memberikan pernyataan tegas.
Meski masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dari kepolisian, ia menekankan tanggung jawab pengembalian aset negara.
"Saya tegaskan uang Dinas Kesehatan yang hilang ini wajib diganti oleh dinas yang bersangkutan karena ini adalah uang negara," pungkas Bupati yang akrab disapa Sis tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk melacak aliran dana dan identitas pelaku yang telah menguras kas daerah melalui layanan perbankan digital tersebut.
Masyarakat dan instansi pemerintah diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk permintaan data perbankan melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.