faktakalbar

Sejumlah Alat PETI di Landau Mentail Dimusnahkan Polisi, Pemantauan Berlanjut

Faktakalbar.id - Sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, dibongkar dan dimusnahkan polisi.

Penulis: Natash Thursday, 08 October 2026 📖 2 menit
Sejumlah Alat PETI di Landau Mentail Dimusnahkan Polisi, Pemantauan Berlanjut
Petugas membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Landau Mentail, Kapuas Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, dibongkar dan dimusnahkan polisi.

Tindakan tersebut dilakukan setelah Polsek Boyan Tanjung memeriksa lokasi pada Selasa (6/10/2026) sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan tanpa izin.

Pemeriksaan dipimpin Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi bersama personel kepolisian.

Untuk mencapai lokasi, petugas harus menggunakan kendaraan roda empat, perahu dan kendaraan roda dua.

Di lokasi, polisi menemukan bekas aktivitas penambangan pada kawasan daratan.

Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI.

Peralatan tersebut berupa selang penyedot air, karpet penyaring material dan beberapa sarana pendukung lainnya.

Namun, polisi tidak menemukan excavator yang sebelumnya disebut berada di lokasi untuk mendukung aktivitas pertambangan.

Informasi yang diterima petugas menyebutkan sebagian orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan telah meninggalkan lokasi sebelum polisi datang.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan di lapangan tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung ketika petugas tiba.

Meski demikian, keberadaan bekas galian dan sejumlah sarana penambangan menjadi temuan dalam pemeriksaan tersebut.

Polisi kemudian membongkar serta memusnahkan sarana yang ditemukan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain tindakan terhadap peralatan, polisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Kapolsek Boyan Tanjung mengatakan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal akan tetap dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Apabila ditemukan kembali kegiatan penambangan tanpa izin, termasuk penggunaan alat berat, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah informasi mengenai dugaan aktivitas PETI muncul dalam pemberitaan media.

“Polsek Boyan Tanjung memastikan pemantauan akan terus dilakukan, terutama terhadap lokasi yang sebelumnya ditemukan memiliki tanda-tanda aktivitas pertambangan, “ucap Kapolsek.

Menurut kepolisian, temuan sarana dan bekas aktivitas penambangan tetap menjadi perhatian meskipun alat berat tidak ditemukan saat pemeriksaan.

“Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung, “tutup Kapolsek.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK