Polisi Telusuri Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Usai Viral di Media Online
Faktakalbar.id - Polsek Boyan Tanjung melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/10/2026).
Faktakalbar.id - Polsek Boyan Tanjung melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/10/2026).
Pengecekan ini dilakukan untuk merespons laporan media online mengenai penggunaan alat berat di lokasi tersebut.
Kapolsek Boyan Tanjung Ipda Egidius Egi memimpin langsung inspeksi tersebut bersama sejumlah personelnya mulai pukul 08.15 WIB.
Pemeriksaan berpusat di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, yang berbatasan dengan Desa Beringin.
Petugas tidak menemukan alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi saat tiba di lokasi.
Namun, polisi menemukan bekas aktivitas penambangan emas di area daratan tersebut.
Sejumlah barang bukti berupa selang penyedot air dan karpet penyaring material disita dari area penambangan.
Para penambang diduga telah melarikan diri dan meninggalkan lokasi sebelum kedatangan rombongan polisi.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap seluruh sarana penambangan yang ditinggalkan.
Langkah pembongkaran tersebut diambil guna mencegah peralatan digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.
Polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat kegiatan penambangan tanpa izin.
Penambangan ilegal dinilai berpotensi merusak lingkungan sekitar dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila dalam pemantauan selanjutnya ditemukan kembali aktivitas penambangan ilegal maupun penggunaan alat berat, kepolisian akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ipda Egidius Egi.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau wilayah tersebut untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.