Bareskrim Bongkar Laboratorium Emas Ilegal di Apartemen Sunter
Faktakalbar.id - Bareskrim Polri mengungkap dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 17 Agustus 2026.
Faktakalbar.id - Bareskrim Polri mengungkap dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 17 Agustus 2026.
Lokasi yang berada di lantai 28 apartemen tersebut diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas hasil pertambangan ilegal sebelum dikirim ke Dubai.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua warga negara India yang disebut berada di lokasi dengan kedok sebagai investor.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2,5 kilogram emas murni, 18 kilogram residu, uang tunai Rp1,1 miliar, dolar Amerika Serikat, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melebur emas.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar dua bulan.
Dalam periode tersebut, jaringan yang dibongkar diperkirakan memiliki kapasitas penyelundupan hingga 1 ton emas.
Nilai emas yang berpotensi diselundupkan disebut mencapai hampir Rp3 triliun.
Temuan tersebut membuat penyidik tidak hanya berfokus pada aktivitas pengolahan yang berlangsung di apartemen.
Polisi juga berupaya menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai perdagangan emas tersebut.
Bareskrim menyebut pengusutan dilakukan dari sisi hulu hingga hilir untuk mengetahui asal emas, proses pengolahan, hingga jalur pengirimannya ke luar negeri.
“Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak kedutaan terkait untuk mengejar sisa jaringan lainnya dari hulu hingga hilir,” demikian keterangan yang dikutip dari akun Instagram @bareskrim.dittipidter pada 19 Agustus 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden terkait penindakan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi juga akan menelusuri hubungan antara tempat pengolahan di Jakarta dengan sumber emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal di Indonesia.
Kasus ini memperlihatkan bahwa dugaan perdagangan emas ilegal tidak hanya berlangsung melalui aktivitas pertambangan.
Rantai tersebut juga diduga mencakup pengolahan, penyimpanan, hingga pengiriman emas ke luar negeri.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.