Berhasil Amankan Barang Bukti, Polsek Bonti Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Polsek Bonti
mengamankan Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil ditangkap di rumahnya karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, (16/9/2025), sekitar pukul 19.54 WIB.
Baca Juga:
Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau Terbongkar, Modus Bakar Mobil Gagal Tutupi Jejak
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Tim Polsek Bonti melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai sejak sore hari. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung mendatangi rumah terduga.
Saat itu, R sedang berada di dalam kamarnya. Petugas pun langsung mengamankan R untuk mencegahnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Saat penggeledahan, yang disaksikan oleh warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Dari lantai kamar, petugas menyita sebuah botol kecil bertuliskan "Weli Span" yang berisi dua klip plastik bening. Kedua klip tersebut diduga kuat berisi sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan pelaku.
Baca Juga:
Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bonti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bonti menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor. Tanpa dukungan mereka, tentu kami sulit mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Iptu Erpan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.