Buntut Sopir Tewas Terjepit, Polres Sekadau Tegaskan Pentingnya Standar Keselamatan Kerja
Faktakalbar.id, SEKADAU –
Kepolisian Resor
(Polres) Sekadau
, mengeluarkan peringatan tegas mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan kerja operasional di lapangan.
Peringatan serius ini dikeluarkan menyusul terjadinya insiden mematikan yang merenggut nyawa seorang sopir
dump truck
di sebuah area bongkar muat toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (11/3/2026) pagi.
Baca Juga:
Kronologi Sopir Truk Tewas Terjepit Saat Cek Hidrolik di Sekadau
Korban tewas dalam insiden tersebut teridentifikasi bernama Gampang Sriyono (57), seorang warga yang berdomisili di Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Ia meregang nyawa usai tubuhnya tergencet oleh bak
dump truck
miliknya sendiri yang mengalami kerusakan mekanis.
Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas, AKP Triyono, membeberkan hasil penyelidikan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur keamanan mutlak diperlukan, terutama saat menangani masalah teknis kendaraan berat yang rentan memicu kecelakaan fatal.
“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono saat menjelaskan awal mula kejadian.
Petugas mendapati fakta bahwa sistem hidrolik bak
dump truck
tersebut macet usai diturunkan seluruh muatannya yang berupa 180 karung pupuk jenis NPK. Dalam kondisi tersebut, korban mengambil inisiatif yang sangat berisiko tanpa dukungan alat keselamatan yang memadai.
“Korban kemudian mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan sepotong kayu agar bak kendaraan bisa kembali ke posisi semula,” jelas Triyono.
Tindakan tersebut berujung maut ketika bak yang sebelumnya terangkat tiba-tiba anjlok dengan cepat dan langsung menjepit tubuh korban ke bagian kabin. Benturan benda berat tersebut mengakibatkan luka parah di area kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Pihak kepolisian langsung merespons laporan warga dengan menerjunkan tim untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan pengumpulan barang bukti dan pencatatan keterangan dari sejumlah saksi mata, aparat menyimpulkan bahwa insiden ini murni merupakan kelalaian dan kecelakaan kerja.
“Peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan kerja. Petugas telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” kata Triyono.
Berkaca dari tragedi tersebut, AKP Triyono secara khusus memberikan imbauan keras kepada seluruh elemen pekerja lapangan, terutama bagi mereka yang mengoperasikan armada angkutan dengan sistem kerja hidrolik. Ia meminta agar para pekerja selalu mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku dan wajib memastikan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan mati dan terkunci aman sebelum berupaya melakukan perbaikan atau pengecekan ruang mekanis di bagian bawah bak.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.