Buntut Transaksi Digital Tidak Dibayar, Polisi Imbau Warga Sekadau Waspada Modus Penipuan Saldo DANA
Faktakalbar.id, SEKADAU –
Kepolisian Resor
(Polres) Sekadau
berhasil menyelesaikan laporan masyarakat terkait transaksi digital tidak dibayar berupa pengisian saldo DANA dan pembelian paket data internet di Kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa yang sempat menghebohkan warganet ini akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi kekeluargaan setelah pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia memberikan ganti rugi secara penuh kepada pihak korban.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Jual Beli Motor Pakai Akun WhatsApp Fiktif di Sanggau
Kepala Kepolisian Resor Sekadau Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Triyono, memaparkan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangannya, kasus ini bermula dari keluhan seorang warga yang berprofesi sebagai penyedia jasa layanan konter pulsa.
Korban mengunggah kekesalannya di media sosial pada Kamis (9/4/2026) karena merasa tertipu oleh salah satu pelanggannya.
Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan bahwa dirinya telah sukses melayani pengisian saldo ke aplikasi dompet digital DANA serta pembelian kuota internet sesuai permintaan pelaku.
Namun, setelah transaksi pada sistem dinyatakan berhasil, pelanggan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi tanpa membayarkan tagihan yang telah disepakati.
Merespons keluhan masyarakat yang beredar luas di platform media sosial, aparat penegak hukum langsung mengambil tindakan cepat.
Pada Sabtu (11/4/2026) pagi, jajaran personel piket Penjagaan Markas (Pamapta) yang berkolaborasi bersama anggota piket Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sekadau terjun langsung ke lapangan.
Tim gabungan tersebut melakukan penelusuran identitas dan klarifikasi di sekitar wilayah Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Setelah berhasil menemukan pihak yang dilaporkan dan melakukan interogasi awal, pelaku akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan merugikannya.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan, Pengemis di Dubai Tertangkap Kantongi Uang Tunai Rp90 Juta
Demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, polisi lantas mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di Markas Polres Sekadau untuk mencari jalan tengah.
“Kedua pihak kemudian dibawa ke Polres Sekadau dan difasilitasi penyelesaiannya melalui mediasi di ruang SPKT. Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, disertai permohonan maaf dan penggantian kerugian kepada korban,” ujar Triyono.
Triyono menegaskan bahwa langkah jemput bola yang dilakukan oleh jajaran Pamapta Polres Sekadau tersebut merupakan wujud nyata respons cepat institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan prima. Pihaknya berkomitmen untuk tidak abai terhadap sekecil apa pun keluhan masyarakat di wilayah hukum Sekadau.
“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis kami kedepankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.