faktakalbar

Bupati Sintang: Dana Hibah Bukan Uang Saya, Tapi Uang Rakyat

Penulis: Redaksi Friday, 30 January 2026 📖 1 menit
Bupati Sintang: Dana Hibah Bukan Uang Saya, Tapi Uang Rakyat
Faktakalbar.id, SINTANG - Bupati Sintang , Gregorius Herkulanus Bala , mengumpulkan 129 perwakilan lembaga dan organisasi penerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (29/1/2026). Gregorius Herkulanus Bala hadir untuk membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan ini untuk memastikan tertib administrasi. Baca Juga:  Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum, 424 Knalpot Brong di Sintang Berakhir Dimusnahkan Dalam arahannya, Gregorius menegaskan agar penerima bantuan menjaga amanah tersebut. Ia mengingatkan bahwa dana yang pemerintah salurkan merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat, bukan uang pribadi pejabat. “Prinsipnya sederhana. Apa yang diajukan dalam proposal, itu yang harus dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya ini hanya mempertemukan pembayar pajak, yaitu rakyat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Ini bukan uang Bupati Sintang,” tegas Gregorius. Selain masalah administrasi, Gregorius juga menetapkan syarat ketat terkait fisik kegiatan. Ia menyatakan bahwa pemerintah hanya akan menyalurkan bantuan kepada pihak yang telah menunjukkan kesungguhan dengan memulai pekerjaan terlebih dahulu. “Saya tidak mau membantu kalau belum ada pekerjaan yang dimulai. Kalau misalnya untuk tempat ibadah, harus mulai dibangun dulu. Baru kita bantu,” ujarnya. Gregorius menekankan pentingnya aksi nyata ketimbang hanya sekadar rencana di atas kertas. “Bagi saya, lebih baik bekerja sambil berdoa daripada berdoa sambil bekerja. Kalau bisa, presentasikan kepada saya apa yang sudah kalian kerjakan, baru bisa dibantu,” tambah Gregorius. Baca Juga:  Siasati Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang Tingkat Kecamatan Jadi Per Dapil Hindari Masalah Hukum Tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah membekali penerima hibah agar terhindar dari kesalahan administrasi yang berujung pada masalah hukum. Gregorius meminta penerima hibah memiliki pendirian kuat dan mengikuti aturan yang berlaku. “Bantuan hibah ini jangan sampai membuat kita celaka. Kalian harus punya pendirian yang kuat, jangan mau dipengaruhi. Kita bekerja dengan benar supaya penerima hibah dan Tim Kesra bisa tidur nyenyak,” pesan Gregorius menutup arahannya. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK