faktakalbar

Bupati Sintang Ungkap Dilema Tambang Emas Ilegal di Hadapan Wagub Kalbar

Penulis: Redaksi Thursday, 17 July 2025 📖 2 menit
Bupati Sintang Ungkap Dilema Tambang Emas Ilegal di Hadapan Wagub Kalbar
Faktakalbar.id, SINTANG - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala , secara terbuka menyampaikan kondisi rumit terkait aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Hal ini ia sampaikan langsung di hadapan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka acara Pekan Gawai Dayak Sintang ke-XII di Betang Tampun Juah, Desa Jerora Satu, pada Rabu (16/7/2025). Baca Juga: Wakil Gubernur Kalbar Buka Pekan Gawai Dayak XII, Tegaskan Pentingnya Melestarikan Warisan Budaya Dalam pidatonya, Bupati Bala menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mengizinkan aktivitas PETI di Sintang. Ia menyebut tambang emas telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat. “Kami di Sintang ini, Pak Wakil Gubernur, orang bilang banyak kerja emas. Mereka bilang Pak Bupati nggak ngelarang orang kerja emas. Saya bilang bupati tidak diberi hak untuk mengizinkan orang kerja emas. Bagaimana saya ngerebut hak untuk melarang? Jadi itu kendala, itu dilema,” ujar Bupati Bala. Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga menggantungkan hidup dari menambang emas. Baca Juga: ICMI Kalbar Silaturahmi ke Bupati Sintang, Bahas Akselerasi Wilayah Pertambangan Rakyat dan Insentif Karbon Menurutnya, jika aktivitas tambang emas ilegal dihentikan secara total, maka ekonomi rakyat bisa lumpuh. “Saya mengatakan, Pak Krisantus, kami di Sintang ini kalau nggak ada kerja emas, usaha-usaha princess yang ada, warung-warung itu pasti tutup. Kalau ngarap yang noreh nggak mampu. Ngarap yang dodos sawit itu pun nggak laku. Jadi kalau ada mendengar kami kerja (PETI) itu, tolong tutup mata, tolong dipahami,” tegasnya. Lebih lanjut, Bupati Bala mengungkapkan bahwa masyarakat tidak berniat merusak alam. Namun tekanan ekonomi membuat mereka tak punya pilihan lain. “Tuhan menaruh emas di dalam tanah. Kalau ditaruh di dahan kayu pun kami jolok. Jadi itu situasi kami, bukan berarti mau merusak alam. Itulah situasi kami,” ucap Bala. Bupati juga sempat berbagi kisah pribadinya saat bekerja di tambang emas pada tahun 1990-an. Baca Juga: Polres Melawi Limpahkan Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Sintang Ia pernah menjadi penjaga mesin sedot dan mengalami langsung bahaya dari aktivitas tersebut. “Saya dari tahun 1990-an udah jadi penjaga sedot yang bagus. Udah pernah jatuh, udah puas hampir ditimpa tanah. Panjang umur saja saya bisa berdiri di sini sekarang,” tutupnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK