Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Gencarkan Patroli Berantas Aktivitas PETI di Sekadau
Faktakalbar.id, SEKADAU –
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekadau Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas PETI di
Sekadau
atau pertambangan emas tanpa izin.
Peninjauan lokasi yang berada di kawasan pedalaman Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Sungai Tercemar Akibat Tambang Emas Ilegal, Warga Sekadau Desak Penertiban PETI
Langkah tegas kepolisian ini merespons adanya indikasi titik operasi penambangan ilegal yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan melanggar hukum.
Selain melakukan inspeksi secara menyeluruh, petugas kepolisian di lapangan turut memasang sejumlah spanduk imbauan bertuliskan “Stop PETI” di titik-titik strategis sebagai langkah peringatan dan pencegahan dini.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) AKP Triyono, membeberkan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan agenda krusial dan bagian integral dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindaklanjuti aktivitas PETI di Sekadau.
“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono membenarkan giat kepolisian tersebut.
Lebih rinci terkait temuan di lapangan, petugas berhasil mendeteksi satu titik lokasi yang diduga kuat baru saja digunakan untuk aktivitas pengerukan emas ilegal di area hulu Sungai Biaban.
Di lokasi penambangan tersebut, kepolisian menemukan dan mendata sejumlah barang bukti berupa peralatan kerja mesin tambang. Namun, pada saat penyisiran berlangsung, petugas tidak menemukan satu pun pekerja tambang dan tidak ada aktivitas operasional di area tersebut.
AKP Triyono menjelaskan bahwa jajaran Polres Sekadau senantiasa mengedepankan pendekatan humanis yang seimbang dengan ketegasan penegakan hukum di lapangan.
“Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan langkah-langkah yang juga dilaksanakan di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Nanga Taman, dalam rangka pencegahan aktivitas PETI,” jelasnya terkait sinergi penertiban antarwilayah kecamatan.
Operasi pemantauan lingkungan ini tidak dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, melainkan dengan berkoordinasi erat bersama aparat pemerintah desa setempat.
Pihak aparatur Desa Nanga Biaban juga tercatat telah beberapa kali melayangkan imbauan secara lisan serta memasang spanduk larangan beraktivitas tambang di wilayah mereka.
Baca Juga:
Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap
Sebagai bentuk komitmen nyata, Polsek Sekadau Hulu akan semakin mengintensifkan patroli keamanan secara berkala.
Fokus pengawasan akan dipusatkan pada pemantauan situasi di sepanjang daerah aliran sungai guna mencegah kembalinya para penambang liar dan memutus rantai operasional pertambangan tanpa izin di kemudian hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono.
(*Red)
Tag:
#Polres sekadau
#Tambang Emas Ilegal
#Polsek Sekadau Hulu
#Aktivitas PETI Di Sekadau
#Nanga Biaban
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.