faktakalbar

Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat

Penulis: Redaksi Friday, 05 December 2025 📖 2 menit
Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat
Faktakalbar.id, SANGGAU - Otoritas keamanan wilayah perbatasan di Kabupaten Sanggau mengambil langkah tegas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengawasan terhadap jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah Entikong diperketat guna mengantisipasi lonjakan aktivitas penyelundupan barang ilegal. Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,9 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Kurir Lintas Batas Diringkus Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Koramil Entikong, Kamis (4/12/2025). Pertemuan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina Perikanan, perangkat desa, tokoh adat, serta perwakilan pelaku usaha lokal. Danramil Entikong, Kapten Inf Wasidi, menegaskan bahwa keberadaan jalur tidak resmi atau jalur tikus masih menjadi tantangan utama yang harus ditangani secara terpadu. “Aktivitas keluar masuk barang di jalur tidak resmi masih terjadi. Celah ini harus ditutup melalui sinergi yang lebih kuat,” ujar Kapten Wasidi. Senada dengan hal tersebut, Wakapolsek Entikong , AKP Mujiyono, menilai pola penyelundupan kerap beradaptasi dengan situasi keramaian masyarakat. Oleh karena itu, percepatan pertukaran informasi antarinstansi menjadi sangat krusial. “Pola penyelundupan beradaptasi dengan situasi. Menjelang hari besar keagamaan, pelanggaran kerap menyatu dengan aktivitas masyarakat. Pendekatannya bukan semata penindakan. Kita kelola risiko ini tanpa menghambat arus barang legal warga,” kata Mujiyono. Selain barang komersial, pengawasan juga diperketat terhadap lalu lintas produk hewan dan hayati. Perwakilan Karantina Perikanan, Awal, menyoroti risiko masuknya hama penyakit dari luar negeri. “Masuknya produk hewan tanpa pemeriksaan dapat membawa penyakit dan hama. Ini ancaman yang tidak terlihat,” ujarnya. Di sisi lain, Bea Cukai Entikong memastikan penegakan regulasi tetap berjalan beriringan dengan kebijakan adaptif. Baca Juga: BNNP Kalbar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Tersangka Ditangkap Perwakilan Seksi Penindakan, Ridwan, menyebutkan bahwa aspek kebutuhan masyarakat jelang hari raya tetap menjadi pertimbangan. “Kami mengedepankan prosedur. Tapi menjelang Natal, aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian sepanjang tidak melanggar aturan,” tegas Ridwan. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong, Antonius Angeu, mengingatkan otoritas terkait mengenai realitas ekonomi warga perbatasan. Perbedaan harga kebutuhan pokok sering kali menjadi pendorong warga berbelanja ke negara tetangga, Malaysia. “Kami berharap aturan ditegakkan, tapi kondisi ekonomi masyarakat juga dipertimbangkan,” ujar Antonius. Hal serupa disampaikan perwakilan pelaku usaha lokal, Kiki. Ia berharap pemerintah memberikan kepastian aturan tanpa membebani masyarakat kecil. “Warga hanya mencari harga terjangkau. Kami butuh kepastian aturan yang tetap memberi ruang pemenuhan kebutuhan,” katanya. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan baru, serta edukasi aktif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum di area Pengawasan Perbatasan Entikong. Baca Juga: Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Perbatasan Entikong untuk Cegah TPPO (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK