faktakalbar

Cek Lahan Terbakar di Sanggau, Kapolsek Tayan Hilir: Pencegahan Karhutla Lebih Penting dari Penindakan

Penulis: Redaksi Sunday, 29 March 2026 📖 2 menit
Cek Lahan Terbakar di Sanggau, Kapolsek Tayan Hilir: Pencegahan Karhutla Lebih Penting dari Penindakan
Faktakalbar.id, SANGGAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir bersama perangkat desa melakukan verifikasi dan pengecekan hotspot di Sanggau, tepatnya di Dusun Lais, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, pada Jumat (27/3/2026) sore. Pengecekan lapangan ini dilaksanakan guna merespons laporan deteksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait munculnya satu titik api di wilayah tersebut. Baca Juga: Polres Mempawah Groundcheck Titik Hotspot Karhutla di Desa Anjungan Dalam Dari hasil penelusuran di lapangan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi titik panas tersebut terkonfirmasi berada di sebuah area lahan seluas 0,2 hektare. Lahan ini diketahui dikelola oleh warga setempat untuk keperluan sektor pertanian, khususnya untuk persiapan penanaman padi. Bhabinkamtibmas Desa Lalang, Aipda Toni Kuswoyo, bersama Kepala Wilayah Dusun Lais, Raymoundus, turun langsung menuju koordinat pantauan untuk memastikan kondisi riil. Dalam proses verifikasi tersebut, tim gabungan secara teliti melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, memeriksa kondisi sisa pembakaran, serta mendeteksi sisa nyala api. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik panas yang terpantau oleh satelit BMKG tersebut sudah dalam keadaan padam sepenuhnya saat petugas tiba di lokasi. Menanggapi langkah cepat anggotanya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratriesya Wibisono, menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di lokasi merupakan bentuk komitmen nyata. Polisi bertugas menjaga keamanan lingkungan sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat sekitar kawasan rawan. “Kami hadir tidak hanya untuk memastikan kondisi hotspot, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” ujar Kapolsek. Lebih lanjut, Iptu Dwi Putra menjelaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh warga di wilayah tersebut sejatinya masih dalam batas wajar. Luasan lahan yang dikelola tidak melebihi ambang batas dua hektare. Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Kapuas Lakukan Ground Check Titik Hotspot di Kelurahan Beringin Proses pembersihan lahan juga dilakukan oleh warga secara bergotong royong dengan pengawasan ketat menggunakan peralatan pemadam api manual, seperti ember dan sumber air terdekat. Meskipun aktivitas tersebut dinilai wajar, aparat kepolisian tetap menekankan edukasi dan imbauan kepada warga setempat. Warga diwajibkan untuk selalu berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah desa maupun pengurus adat sebelum melakukan aktivitas pembakaran apa pun guna menghindari potensi penyebaran api. Secara keseluruhan, pelaksanaan pengecekan hotspot di Sanggau ini berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mencatat serta memberikan masukan terkait perlunya pembaruan sistem pemetaan dari pusat. Koordinat lokasi titik panas yang sangat akurat sangat dibutuhkan agar pelacakan lapangan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga memudahkan tim gabungan dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan secara efisien. Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Noyan Lakukan Ground Check Titik Hotspot di Desa Empoto (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK