Cuaca Panas dan Jeda Hujan Picu Karhutla, DLHK Kalbar Gencar Padamkan Api di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bergerak cepat merespons munculnya titik api di sejumlah wilayah.
Langkah ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG terkait cuaca panas dan hari tanpa hujan yang melanda pada pertengahan Januari 2026.
Kepala DLHK Provinsi Kalbar, Adi Yani, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Fokus utama saat ini tertuju pada pemadaman
intensif
di wilayah Kubu Raya dan Mempawah yang mulai terdampak.
Baca Juga:
Karhutla Jalan Perdana Pontianak, BMKG Pantau 155 Titik Panas
“Pengendalian Karhutla membutuhkan kerja bersama, respon cepat, dan sinergi seluruh pihak. Pencegahan dan pemadaman dini adalah kunci utama agar kebakaran tidak meluas,” tegas Adi Yani di Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Kendala Lahan Gambut dan Minim Air
Berdasarkan laporan lapangan, UPT KPH Wilayah Kubu Raya bersama tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, dan relawan telah berjibaku memadamkan api sejak 15 Januari 2026.
Tantangan di lapangan dinilai cukup berat karena lokasi kebakaran didominasi lahan gambut yang sulit padam, diperparah dengan minimnya sumber air di sekitar lokasi.
Selain di Kubu Raya, peningkatan aktivitas patroli dan pemadaman juga dilakukan oleh UPT KPH Mempawah dan UPT KPH Kayong guna mencegah api meluas ke area lain.
Langkah
agresif
ini merujuk pada data BMKG yang mencatat suhu udara di Pontianak sempat mencapai 32,3°C pada pertengahan bulan ini.
BMKG juga memperingatkan potensi Karhutla akibat jeda hujan pada periode 19–25 Januari 2026, meskipun secara umum Kalbar belum memasuki puncak musim kemarau.
Instruksi Tegas untuk Perusahaan dan UPT
Menyikapi kondisi ini, Adi Yani mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Kepala UPT KPH.
Ia meminta adanya patroli terpadu serta koordinasi aktif dengan pemegang izin usaha, baik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun perkebunan.
“Kami minta koordinasi aktif dengan pemegang izin usaha agar turut berperan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang rentan memicu kebakaran yang lebih besar dan berdampak pada kesehatan serta sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Pimpin Apel Siaga, Sujiwo Instruksikan Seluruh Elemen di Kubu Raya Perkuat Koordinasi Karhutla
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.