Pemprov Kalbar Desak DPR RI Buat Aturan Dana Bagi Hasil yang Adil
Pemprov Kalbar mendesak DPR RI merumuskan kebijakan Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat yang adil untuk daerah penghasil sumber daya alam.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendesak Badan Anggaran DPR RI untuk merumuskan kebijakan Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Desakan tersebut disampaikan Krisantus dalam pertemuan bersama tim Banggar DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (15/7/2026).
Pertemuan ini bertujuan menyerap aspirasi daerah sebagai bahan pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Krisantus menyoroti potensi besar provinsi ini pada sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral yang ditandai dengan keberadaan lima pabrik smelter.
Pemerintah daerah menilai potensi besar tersebut harus didukung dengan kebijakan fiskal yang memberikan manfaat langsung dan proporsional bagi kemajuan wilayah setempat.
“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur seperti Terminal Kijing dan rencana Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing untuk menurunkan biaya logistik antarwilayah.
Sementara itu Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan komitmennya untuk membawa usulan terkait porsi Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat ke tingkat pusat.
Syarif menjelaskan bahwa masukan dari pemerintah daerah sangat penting dalam memperkaya rumusan penyusunan postur APBN pada tahun mendatang.
“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.
Syarif menjamin seluruh usulan strategis tersebut akan dibahas lebih mendalam dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional secara menyeluruh.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.