Kalbar Keluhkan Tingginya Beban Gaji PPPK ke DPR RI Minta Bantuan APBN
Banggar DPR RI menyoroti keluhan Pemprov Kalbar terkait tingginya beban gaji pegawai daerah akibat pengangkatan masif tenaga PPPK.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban gaji pegawai daerah khususnya terkait pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI di Pontianak pada Rabu (15/7/2026).
Krisantus menyatakan bahwa pengangkatan PPPK secara masif telah membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas untuk dialokasikan pada sektor lainnya.
Pemerintah daerah berharap adanya intervensi dari APBN dapat membebaskan APBD agar lebih fokus digunakan pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat luas.
“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian. Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” jelasnya.
Merespons keluhan tersebut Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengakui bahwa tingginya beban gaji pegawai daerah merupakan persoalan serius yang dialami banyak wilayah.
Syarif mengungkapkan bahwa ada sejumlah wilayah otonom yang terpaksa menghabiskan lebih dari separuh anggaran tahunan mereka hanya untuk membiayai kebutuhan pegawai.
“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.
Syarif berjanji akan menjadikan persoalan beratnya beban gaji pegawai daerah ini sebagai fokus pembahasan dalam penyusunan APBN Tahun 2027 di Jakarta.
Pihak parlemen berkomitmen mencari jalan keluar terbaik agar mekanisme transfer ke daerah dapat membantu menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah yang terdampak kebijakan pegawai.
“Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutup Syarif.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.