Dari Minyak Jelantah Hingga Barang Bekas: Komunitas Siklus Bijak Sulap Sampah Jadi Karya Unik
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Dinas Perpustakaan menggandeng berbagai komunitas, termasuk Gerakan Siklus Bijak, untuk memeriahkan acara "Pesta Kata Bumi Khatulistiwa" yang digelar di Pontianak
Convention Center
(PCC) pada Sabtu, (20/9/2025) hingga Minggu, (21/9/2025).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka merayakan bulan baca dan bulan kunjungan perpustakaan.
Baca Juga:
Pesta Kata Bumi Khatulistiwa: Siklus Bijak Ajak Warga Pontianak Kurangi Limbah Lewat Tukar Barang
Sebagai gerakan lingkungan yang berfokus pada pemanfaatan kembali barang layak pakai, Siklus Bijak menampilkan beragam kreasi unik di meja pameran mereka.
Gerakan ini hadir untuk mengatasi masalah gaya hidup
konsumtif
, tumpukan barang layak pakai di rumah, dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan limbah.
"Kami hadir untuk menawarkan solusi
redistribusi
barang-barang sebelum menjadi sampah," ujar Melania Merchy Olivia, perwakilan dari Gerakan Siklus Bijak.
Salah satu produk yang dipamerkan adalah lilin aroma terapi yang dibuat dari
minyak jelantah
.
Lilin ini merupakan hasil kreasi Bank Sampah Mahasiswa Untan.
"Namanya lilin aroma terapi dari minyak jelantah dicampur bahan utama lilin, pewarna, dan pengharum. Untuk aroma terapinya, bebas, bisa pakai parfum kita sendiri," jelas Melania.
Produk kreatif ini tidak dijual di tempat, namun dapat dipesan melalui Instagram atau kontak yang tersedia.
"Untuk harga, satu paketnya sekitar 20 ribuan. Dalam satu paket, Anda akan mendapatkan bahan dasar lilin, pewarna, dan juga hiasannya," tambah Melania.
Ia juga menyebutkan bahwa pembeli bisa memesan warna sesuai keinginan.
"Kali ini, kami bikin tema
ocean
," katanya.
Kehadiran Gerakan Siklus Bijak dalam acara ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola barang dan mengurangi sampah, sejalan dengan semangat yang diusung oleh acara "Pesta Kata Bumi Khatulistiwa".
Baca Juga:
Kodam Tanjungpura Pastikan Oknum Anggota TNI Pemukul Driver Ojol Diproses Hukum
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.