Desa dan Kelurahan di Kapuas Diminta Perkuat Cegah Karhutla
Faktakalbar.id - Pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Faktakalbar.id - Pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Imbauan tersebut mengemuka dalam sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar Polsek Kapuas di Aula Polsek Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu diikuti unsur Forkopimcam Kapuas, lurah, kepala desa, serta jajaran TNI dan Polri.
Kasi Trantib Kecamatan Kapuas Syabirin, Batuud Koramil Kapuas Peltu Imam Kambali, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kapuas turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan menjadi perhatian karena perangkat wilayah memiliki akses langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Kapuas IPTU Marianus mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, TNI-Polri, hingga masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus kita perkuat,” ujar IPTU Marianus.
Menurut Marianus, penyampaian informasi mengenai bahaya karhutla tidak cukup dilakukan satu kali.
Sosialisasi perlu diteruskan kepada warga secara berkelanjutan, terutama ketika masyarakat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan lahan.
“Kita harus bergerak sebelum terjadi kebakaran. Informasi dan imbauan kepada masyarakat harus terus disampaikan, sehingga setiap warga memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga membahas kondisi wilayah dan langkah yang dapat dilakukan ketika terdapat potensi kebakaran.
Forum diskusi menjadi ruang bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
Koordinasi juga diperlukan apabila ditemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi memicu karhutla.
Pencegahan melalui edukasi masyarakat menjadi salah satu langkah yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, komunikasi antara pemerintah desa, kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penyampaian informasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di Kecamatan Kapuas selama musim kemarau.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.