faktakalbar

Digitalisasi Pajak Jadi Kunci, PAD Pontianak Sukses Tembus Rp397 Miliar

Penulis: Redaksi Monday, 06 October 2025 📖 2 menit
Digitalisasi Pajak Jadi Kunci, PAD Pontianak Sukses Tembus Rp397 Miliar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak berhasil mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah yang impresif, mencapai Rp397 miliar hingga 30 September 2025. Angka ini melampaui capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp384 miliar, menunjukkan tren positif dalam kinerja fiskal dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Baca Juga: Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai inovasi, termasuk percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Hal tersebut dibahas dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Senin (6/10/2025). Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung keuangan daerah. Kontribusinya mencapai 75 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pendapatan pajak berasal dari partisipasi warga dan pelaku usaha. Semua kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, saluran, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Amirullah. Ia merinci, sektor penyumbang pajak terbesar berasal dari pajak restoran, pajak penerangan jalan umum, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Seiring pesatnya pertumbuhan kuliner, pajak restoran diproyeksikan menjadi kontributor dominan di masa depan. Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Layanan Jemput Pajak Bapenda Pontianak Diserbu ASN Untuk mendorong transparansi, Pemkot telah menerapkan sistem Online Tax Monitoring (OTM). Sistem ini memungkinkan pembayaran dan pelaporan pajak dipantau secara real-time tanpa menghilangkan prinsip self-assessment . “Melalui OTM, pelaku usaha diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami juga mengimbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” tegas Sekda. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menekankan bahwa PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pajak adalah amanah dari masyarakat. “Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan dari masyarakat kepada pemerintah. Kalau wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya. Agus juga mendukung penuh digitalisasi melalui OTM untuk pengawasan yang lebih transparan dan akurat. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati dalam memungut pajak agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum, seperti yang pernah terjadi pada kasus pajak reklame. “Kami dari DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan optimal menuju Pontianak yang lebih baik dan bersinar,” paparnya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah yang sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca Juga: Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Daerah “Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib dalam menyetor dan melaporkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruli. Ia menambahkan, tema "Akselerasi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah" mencerminkan komitmen Pemkot Pontianak untuk memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi. “Kami berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah menuju Pontianak yang lebih maju dan modern,” tutupnya. (*Red/Kominfo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK