faktakalbar

Dinkes Sintang Belum Tetapkan KLB Rabies, Terkendala Dana dan BPJS

Penulis: Redaksi Tuesday, 15 April 2025 📖 1 menit
Dinkes Sintang Belum Tetapkan KLB Rabies, Terkendala Dana dan BPJS
Faktakalbar.id, SINTANG – Kasus gigitan hewan penular rabies terus meningkat di Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies karena keterbatasan anggaran dan kendala pada pembiayaan pasien melalui BPJS. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edy Harmaini, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya menetapkan status “ emergency ” untuk kasus rabies sebagai bentuk kewaspadaan tinggi. “Rata-rata di puskesmas itu ada di sana, nanti tinggal Kepala Puskesmas monitor kalau kurang, kemudian ambil lagi ke sini. Kita sudah minta mereka kalau kekurangan bisa ambil lagi ke sini, kita stay,” ujarnya pada Senin (14/04/2025), terkait ketersediaan vaksin rabies. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan rabies di Sintang melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baca juga : Warga Lebang Positif Rabies, Dinkes Sintang Imbau Segera Periksa Jika Tergigit Hewan “Kalau hewannya sendiri itu, ditangani di Dinas Pertanian dan Perkebunan khususnya bagian Peternakan, untuk orangnya vaksin di kita, di Dinkes,” jelas Edy. Status KLB belum dapat ditetapkan karena konsekuensi pendanaan yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. “Kita kalau KLB statusnya, nanti pasiennya kita tidak bisa ditanggung BPJS harus ditanggung pemda, nah ini berat di kita. Di satu sisi bagaimana kita melihat, mempertimbangkan itu secara matang untuk menetapkan KLB karena memang ada konsekuensinya untuk KLB,” tambah Kepala Dinkes Kabupaten Sintang tersebut. Selain itu, Edy juga mengalami tantangan anggaran dalam melakukan vaksinasi langsung ke lapangan. “Belum lagi penganggaran teman-teman yang melakukan vaksinasi ke lapangan kan membutuhkan penganggaran dengan aksesibilitas kita, dengan kondisi seperti ini lah, banjir, hujan dan segala macam itu juga punya tantangan tersendiri,” katanya. Hingga kini, Dinas Kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hewan penular rabies dan segera melakukan pemeriksaan medis jika tergigit. (jn) Baca juga : Dinkes Kalbar Catat 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2024

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK