Disdik Sanggau Klarifikasi Tuduhan Mark Up Buku BOSP
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kabupaten Sanggau
akhirnya angkat bicara terkait tudingan mark up dalam pembelian buku dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Baca Juga:
Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu LSM tersebut dinilai tidak berdasar dan telah diklarifikasi sejak 2024 lalu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (
Kejati Kalbar
).
Kepala Bidang SMP
Disdikbud Sanggau
, Theofilus, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOSP tidak hanya difokuskan pada pengadaan buku.
“
Harus diluruskan, BOSP adalah dana operasional. Buku hanyalah salah satu komponen. Sekolah menyusun penggunaannya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing
,” ujar Theofilus, Selasa (05/08/2025).
Ia membantah bahwa Disdikbud melakukan intervensi terhadap sekolah dalam penggunaan anggaran tersebut.
Setiap sekolah, kata dia, memiliki tim pengelola dan bertanggung jawab atas realisasi anggarannya.
Terkait laporan dugaan mark up yang menyeret beberapa nama termasuk dirinya dan pihak penerbit, Theofilus menyebut perkara tersebut telah ditangani oleh Kejati Kalbar.
Baca Juga:
PDRM Sarawak Kunjungi Polres Sanggau, Perkuat Kerja Sama Keamanan Perbatasan
“
Kami sudah dipanggil dan memberikan klarifikasi. Tidak ada unsur pidana, dan semuanya dijelaskan di hadapan penyidik
,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad Salim selaku pihak penerbit yang turut disebut dalam laporan LSM tersebut juga membantah adanya manipulasi harga.
“
Tudingan itu tidak benar. Kami mengikuti harga resmi sesuai katalog nasional. Tidak ada markup seperti yang dituduhkan
,” kata Ahmad.
Ahmad menyayangkan munculnya kembali isu yang menurutnya sudah selesai secara hukum dan administratif.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.